Mohon tunggu...
sella andini margareta
sella andini margareta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

pharmacy student at Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

22 Agustus 2023   23:28 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:12 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membahas mengenai isu pendidikan di Indonesia, menurut kementrian pendidikan dan budaya tercatat bahwa sumber daya manusia yang ada di Indonesia sebesar 57,46% merupakan tamatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Sakernas -Bappenas Agustus 2018). Hal tersebut cukup memprihatinkan, yang mana warga negara Indonesia seharusnya bisa mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan lebih unggul. Isu mengenai pendidikan ini masih terus diperdebatkan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah kebawah yang dimana mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.Pendidikan merupakan faktor kunci dalam membangun pondasi yang kuat bagi perkembangan suatu bangsa. Di Indonesia, upaya untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas telah menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan. Meskipun masih dihadapkan sejumlah tantangan, langkah-langkah signifikan telah diambil untuk mencapai tujuan ini, baik melalui kebijakan pemerintah maupun melalui dukungan dari sektor masyarakat. 

Untuk melakukan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di negara Indonesia pemerintah mengupayakan beberapa langkah yang rutin dilakukan tiap tahunnya, yaitu sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sistem zonasi merupakan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan dengan menentukan radius zona antara sekolah dengan tempat siswa terkait berdomisili (Nanggala, 2020). Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 mengenai ketentuan sistem zonasi PPDB tahun 2020 memiliki tujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan dan pemerataan akses layanan pendidikan. Upaya ini dilakukan karena mengingat ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah terbesar untuk menciptakan generasi-generasi yang maju. Karena itu ketimpangan pendidikan menjadi dasar diberlakukannya salah satu program pemerataan atau kesetaraan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan harus menjadi program strategis pemerintah yang dimana dapat dijadikan pijakan dasar guna Indonesia menjadi negara yang maju. Zulkifli dan Emyurida (2014) mengatakan bahwa tidak ada satupun negara di dunia menjadi maju tanpa melalui proses pendidikan. Kalimat tersebut mengajarkan kita bahwa semakin maju kualitas pendidikan di suatu negara maka semakin berkualitas juga sumber daya manusianya, yang dimana dapat membangun negara Indonesia yang lebih maju dan berkualitas pendidikannya. Namun dalam pelaksanaan sistem Zonasi di Indonesia masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam berbagai sektor, salah satunya yaitu keadilan. Sistem ini masih dikatakan jauh dari kata keadilan, karena sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mementingkan anggapan favorit dan tidak favorit. Hal ini menjelaskan bahwa sarana dan prasarana sekolah di Indonesia yang tidak merata akibat dari disparitas atau anggapan sekolah favorit dan tidak favorit. Selain itu terdapat ketidakjelasan informasi yang beredar dan masih banyaknya penggunaan oknum yang dimana tidak lepas dari hal korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta adanya ketidaksesuaian antara jumlah penduduk dengan keberadaan sekolah di daerah tertentu. (Nanggala, 2020). Hal tersebut yang membuat sistem pendidikan di Indonesia masih belum bisa terpenuhi secara keseluruhan.

Upaya pemerintah yang lainnya berasal dari sektor pemanfaatan teknologi, pemerintah juga harus memperhatikan akses fisik yang dimana menjadi salah satu fokus penting dalam upaya pemerataan pendidikan. Terutama di daerah terpencil dan pedalaman, akses ke sekolah masih menjadi masalah serius. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah meluncurkan program-program yang bertujuan untuk membangun lebih banyak infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Karena itu penggunaan teknologi informasi dan komunikasi juga harus digunakan dengan bijak, yaitu membantu mengatasi keterbatasan geografis, dengan adanya pembelajaran jarak jauh dan sumber belajar online. Dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau E-Learning tentu saja terdapat kelebihan dan kekurangan bagi masing-masing individu yang terlibat. Hasil penelitian sebelumnya telah mengemukakan beberapa kelebihan, seperti dalam melakukan pembelajaran jarak jauh dapat mengurangi biaya transport, waktu pembelajaran yang lebih efisien, lebih menghemat penggunaan kertas, materi dapat disimpan berupa file, video, atau gambar, dan masih banyak kelebihan lainnya. Semetara itu pembelajaran jarak jauh atau E-Learning juga tidak luput dari kata kekurangan, seperti susah mengakses pembelajaran daring yang disebabkan oleh sinyal yang tidak baik, lebih boros dalam penggunaan pulsa atau kuota internet, mudah menciptakan kecurangan pembelajaran, serta rendahnya kualitas sosialisasi antar pelajar (Haryanto, 2018). Kelebihan dan kekurangan tersebut patut diperhatikan oleh pemerintah agar masyarakat Indonesia dapat lebih unggul dalam kemajuan pendidikannya.

Dalam rangka mengatasi isu-isu pendidikan di Indonesia, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci. Pemerintah harus tetap berfokus pada upaya pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas guru. Masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam mendukung pendidikan berkualitas dengan memberikan perhatian pada pendidikan anak-anak mereka dan berpartisipasi dalam program-program pendidikan. Dalam jangka panjang, pemerataan akses pendidikan berkualitas akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia. Pendidikan yang merata dan berkualitas akan menciptakan sumber daya manusia yang lebih terampil, kreatif, dan inovatif, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa. Dengan kerja keras, komitmen, dan kolaborasi dari semua pihak, Indonesia dapat mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

REFERENSI:

Zulkifli & Emyurida. (2014). Dunia Pendidikan : Antara Dilema dan Harapan. Jurnal Lentera. 5 (14). Hlm. 81

Nanggala, Agil. (2020). Analisis Wacana Pembaharuan Kebijakan Zonasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Sebagai Solusi Pemerataan Pendidikan di indonesia. Jurnal  Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. Vol. 8 No. 2. Universitas Pendidikan Indonesia.

Haryanto, Sigit. (2018). Kelebihan dan Kekurangan E-Learning Berbasis Schoology (Study PTK Dalam Pembelajaran Mata Kuliah Academic Listening). Prosiding Seminar Nasional Geotik 2018. ISSN: 2580-8796. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun