Kedua, laporan laba rugi adalah laporan yang memperlihatkan kondisi perusahaan yang tengah berjalan mengalami keuntungan atau kerugian. Laporan ini dibuat dalam periode tertentu baik itu perbulan, persemester, atau pertahun. Bilamana pengeluaran lebih besar dari pendapatan maka bisnis yang dijalankan dapat dikatakan rugi dana sebaliknya. Bisnis akan untuk bila pendapatan melebihi pengeluaran perusahaan.
Ketiga, laporan perubahan modal merupakan laporan yang memperlihatkan jumlah modal yang digunakan dalam usaha kita, termasuk dengan modal awal usaha kita. Tentunya setiap perubahan modal harus dimasukkan dalam laporan ini. Hal tersebut berguna agar kita mengetahui besarannya dan penyebab terjadinya perubahan tersebut.
Keempat, laporan arus kas merupakan laporan yang wajib ada dalam sebuah perusahaan atau bisnis kita. Laporan ini menggambarkan kemana arah keluar masuknya uang tunai, baik itu dari modal, profit, operasional, pendapatan, dan lainnya. Laporan arus kas sendiri sering dikenal dengan istilah cash flow.
Kelima, catatan atas laporan keuangan (CALK) adalah bagian dari laporan yang terakhir, yang menyajian informasi dari keempat laporan keuangan sebelumnya. Mulai dari laporan posisi keuangan atau neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Informasi yang disampaikan untuk masing-masing laporan keuangan tersebut diungkapkan secara keseluruhan.Â
Jika pengungkapan informasi tidak relevan maka perusahaan menyesuaikan dengan karakteristik industri. Dalam CALK ini, informasi yang diberikan biasanya mengenai apa yang tidak tertulis dalam keempat laporan tersebut. Â
Setelah penjelasan mengenai laporan keuangan maka kita dapat mengetahui bahwa pencatatan dan laporan keuangan sangat berhubungan erat dengan keberlangsungan hidup UKM. Tanpa pencatatan dan laporan keuangan para pemilik UKM akan kesulitan dalam mengelola keuangan mereka dengan baik dan jelas.Â
Dengan pencatatan dan laporan keuangan para pemilik UKM memiliki kemudahan dalam mengatur pengelolaan keuangan dan dapat mengetahui transaksi masuk maupun keluar.
Dengan laporan keuangan para pemilik UKM dapat mengetahui kemajuan usaha mereka. Apakah usaha tersebut mengalami keuntungan atau kerugian, kemajuan atau kemunduran, atau malah stagnan.Â
Jika pun mengalami kemunduran, para pemilik UKM tersebut dapat melihat dari laporan keuangannya sehingga dapat memunculkan kiat-kiat untuk memajukan usahanya kembali.
Menurut Pipit Rosita Andarsari (2018) dalam jurnalnya menyatakan mayoritas pelaku usaha kecil tidak mencatat keuangan secara terstruktur berdasarkan standar akuntansi yang baku, bahkan terkadang mereka hanya mengandalkan ingatan untuk memperkirakan berapa pendapatan yang akan mereka keluarkan berdasarkan kualitas bahan baku yang mereka peroleh.Â
Rudiantoro dan siregar (2012) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang diduga dapat mempengaruhi persepsi pengusaha terkait pentingnya pembukuan dan pelaporan keuangan bagi tumbuh dan berkembangnya usaha seperti jenjang pendidikan terakhir, latar belakang pendidikan, ukuran usaha, serta lama usaha berdiri.