Mohon tunggu...
Selvy Claudia
Selvy Claudia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM : 2021050101110 KELAS : EKONOMI SYARIAH/D SEMESTER: 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minyak Goreng Langka! Penderitaan Masyarakat Kini Kian Bertambah!

15 Maret 2022   19:23 Diperbarui: 15 Maret 2022   19:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimulai dari desak desuk penyebaran virus mendunia yang disebut Covid-19 yang tidak diketahui kapan musnahnya menyebabkan masyarakat terus waspada dan memunculkan kepanikan akan kurangnya kesehatan . Kepanikan lainnya terjadi dimasyarakat Indonesia . 

Dengan adanya pernyataan " krisis minyak goreng " dibulan Januari lalu menjadi guncangan diera masyarakat +62 terutama untuk para anak perantau atau anak kos yang belum lagi memikirkan harga minyak yang semakin melunjak .

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) Roy N Mandey mengakui masih adanya kelangkaan pasokan minyak goreng murah disejumlah Ritel modern hingga pekan ini . 

Roy mengatakan itu disebabkan karena pasokan dari distributor yang terhambat akibat ulah spekulen yang membuat harga di tengah masyarakat tertahan tinggi sejak  sejak akhir tahun lalu. 

Disisi lain, dia mengatakan asosiasinya mengusulkan kepada Pemerintah untuk membeli minyak goreng murah asli Domestik Market Obligation ( DMO ) dengan tanda tangan harga eceran tertinggi ( HET ) pada badan kemasan langkah itu dilakukan  sebagai distributor nakal .

Didalam Islam tidak membenarkan adanya sistem dan praktik yang akan mengganggu  mekanisme pasar misalnya ikhtiar atau menimbun barang . Ikhtiar adalah suatu  praktik ekonomi dimana pedagang mengambil keuntungan diatas keuntungan  normal dengan cara menjual lebih sedikit barang dengan harga yang lebih tinggi  pada umumnya praktik ikhtiar dilakukan dengan  cara menimbun barang agar harganya naik  akibat kelangkaan tersebut .dalam ilmu ekonomi hal ini disebut dengan monopolis' rent seeking.

Islam mengharamkan seseorang menimbun harta . Larangan ikhtiar ini terdapat dalam sabda Nabi Saw ( Almubarakafuri) dari ma' mar bin  Abdullah bin fadhalah katanya  aku mendengar Rasulullah Saw , bersabda  , " Tidak melakukan ikhtiar kecuali orang yang bersalah ( berdosa ) ".  ( H.R .Tarmizi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun