Mohon tunggu...
Selfi Alfiani
Selfi Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Hobi : Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Obligasi dan Pinjaman Daerah Penting?

16 April 2023   15:15 Diperbarui: 16 April 2023   15:17 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pinjaman daerah merupakan transaksi yang mengakibatkan suatu daerah menerima sejumlah uang sebagai sumber pendanaan yang diberikan oleh pihak lain, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya sehingga daerah mempunyai kewajiban untuk membayar kembali. 

Sedangkan, obligasi daerah merupakan bentuk pinjaman jangka panjang yang berasal dari masyarakat untuk membiayai suatu pembangunan sarana atau prasarana publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Pinjaman dan obligasi daerah merupakan 2 hal yang biasa digunakan oleh pemerintah sebagai sumber dana dalam melakukan pembangunan. 

Di Indonesia sendiri mengenai obligasi dan pinjaman daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Utang Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mengapa obligasi dan pinjaman daerah perlu diterapkan? Obligasi dan pinjaman daerah merupakan salah satu pembiayaan yang dapat membantu pembiayaan proyek daerah. Berikut mengapa obligasi daerah penting untuk diterapkan, yaitu :

  • Membantu mempercepat pembangunan infrastruktur
  • Pendanaan dalam pembangunan infrastruktur daerah dapat dibantu melalui obligasi daerah, hal tersebut memberikan dorongan ekonomi yang signifikan sehingga membantu peningkatan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
  • Kesempatan berinvestasi
  • Melalui obligasi juga dapat menawarkan investasi bagi masyarakat maupun investor. Tetapi obligasi daerah biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi pemerintah pusat.
  • Membantu menstabilkan ekonomi daerah
  • Melalui dana APBD yang terbatas, maka pemerintah daerah dapat mengeluarkan obligasi daerah untuk pembiayaan proyek besar.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Obligasi daerah dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

  • Obligasi umum, surat utang jangka panjang yang pembayarannya kembali dijamin oleh pemerintah melalui pajak yang diperoleh.
  • Obligasi Pendapatan, obligasi jenis ini dikeluarkan dalam rangka membiayai proyek yang menghasilkan pendapatan. Sehingga pembayaran kembali obligasi ini diperoleh dari hasil proyek yang dibangun .
  • Obligasi Double Barrel merupakan jenis kombinasi dari obligasi umum dan pendapatan.

Di Indonesia, pembangunan menggunakan obligasi merupakan salah satu opsi dalam pendanaan pembangunan yang membantu pemerintah daerah. Beberapa pembangunan di Indonesia juga sudah menggunakan obligasi, seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, atau infrastruktur lainnya. 

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan obligasi sebesar Rp2,1 triliun pada tahun 2021 untuk pembangunan jalan tol dam flyover. Obligasi tersebut digunakan untuk membantu proses pembangunan agar lebih cepat dan meningkatkan mobilitas masyarakat di Kota Bandung.

Selain di Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berhasil menerbitkan obligasi sebesar Rp2 triliun pada tahun 2020 dana tersebut digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan. Pemprov Jawa Timur juga menggunakan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan digunakan untuk dana proyek pembangunan dan kegiatan operasional. 

Pemerintah Jwa Timur memperoleh beberapa impilkasi, seperti memperoleh sumber pendanaan yang lebih besar dibandingkan dana yang diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memperkuat posisi keuangan daerah karena obligasi dan pinjaman daerah dalam jangka panjang mampu menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur.

Salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menerbitkan obligasi dan pinjaman daerah yaitu Kabupaten Banyuwangi. Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi menerbitkan obligasi sebsar Rp100 miliar dengan bunga 7,25% per tahun dan jangka pembayaran selama 10 tahun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. 

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperoleh pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp200 miliar dengan bunga 7,25% per tahun dan tenor (jangka pembayaran) selama 3 tahun. Pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai program pariwisata dan pemberdayaan masyarakat. Pinjaman tersebut digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun