Mohon tunggu...
Selfia
Selfia Mohon Tunggu... Lainnya - SELFIA

welcome!!!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Akankah Pembelajaran Tatap Muka Dapat Terealisasi di Semester yang Akan Datang?

13 April 2021   11:59 Diperbarui: 13 April 2021   13:04 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada pertengahan Desember 2019 lalu, Menteri Pendidikan, Nadiem Makrim memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional 2021. Menurutnya, Ujian Naional bukan menjadi patokan kelulusan bagi pelajar. Namun, hal ini justru terealisasi satu tahun sebelum Ujian Nasional 2021, yaitu Ujian Nasional dibatalkan pada tahun 2020.

Sejak Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama COVID -- 19 pada awal Maret 2020. Saat itu, aktivitas kehidupan berubah menjadi 180 derajat berbanding terbalik dengan sebelumnya. Ketika interaksi langsung dilarang, mewajibkan memakai masker, cuci tangan, serta melakukan seluruh aktivitas dengan di rumah saja mulai dari kegiatan pembelajaran, bekerja, dan lain sebagainya.

COVID -- 19 (coronavirus diseas 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus SARS -- Cov -- 2. Virus ini berasal dari negara yang terletak di Asia bagian Timur yaitu China, tepatnya di Wuhan. Virus ini menyebar di China sejak Desember 2019. Lalu menyebar di Indonesia pada bulan Maret 2020. Virus ini dapat menular pada hewan ataupun manusia. Gejala awal pada infeksi penyakit ini yaitu ditandai dengan flu biasa.

Saat itu, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah kasus baru COVID -- 19 khususnya di bidang pendidikan. Pada bulan Maret 2020, Menteri Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Diseas (COVID -- 19).

Poin pertama surat edaran tersebut berisi mengenai Ujian Nasional, dan disebutkan pada sub poin (a) yaitu  Ujian Nasional dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi SMK. Hal ini tentunya membuat orang tua bahkan siswa khususnya angakatan 2020 kecewa, karena mereka telah mengerahkan seluruh tenaga, seluruh waktunya untuk persiapan Ujian Nasional yang akan diadakan pada akhir Maret sampai dengan awal April. Lalu, pada sub poin (b) yaitu menyatakan bahwa Ujian Nasional 2020 bukan lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Dan pada sub poin (c) yaitu dikarenakan Ujian Nasional 2020 dibatalkan, maka penyetaraan Paket A, B, dan C akan ditentukan lebih lanjut nantinya. Pada poin kedua dijelaskan bahwa Proses Pembelajaran dilakukan secara jarak jauh.

Pembelajaran secara jarak jauh atau bisa dibilang secara daring (dalam jaringan) adalah kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh yang dilakukan melalui platform pendidikan seperti google classroom, quipper, ruangguru dan lain -- lain. Lalu, untuk pembelajan seperti komunikasi jarak jauh kerap kali mengunakan aplikasi seperti zoom, google meeting, dan lain - lain.  

Sejak surat edaran oleh Menteri Pendidikan dicetuskan, seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan kebijakan ini, khusunya sekolah dan perguruan tinggi negeri. Saat itu, banyak para siswa ataupun mahasiswa mengalami demand shock, dimana mereka tentunya shock terhadap pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka seketika digantikan dengan belajar secara jarak jauh. Saat setiap hari tak lagi bisa berbincang -- bincang dengan teman.

Seiring berjalannya pembelajaran daring yang dilakukan oleh sekolah ataupun perguruan tinggi Indonesia. Satu -- persatu  kendala perlahan muncul. Kendala -- kendala tersebut yaitu :

  • Kendala terhadap jaringan yang terkadang tidak stabil. Karena erdapat beberapa siswa ataupun mahasiswa yang berdomisili di tempat yang minim jaringan internet atau bahkan  tidak terjangkau internet.
  • Kuota internet menjadi kendala yang sampai saat ini selalu dikeluhkan oleh banyak siswa ataupun mahasiswa. Karena hingga saat ini, masih ada beberapa siswa ataupun mahasiswa yang belum mendapatkan subsidi kuota internet. Tak hanya itu, kuota yang diberikan oleh pemerintah sendiri terkadang belum cukup atau kurang dari kebutuhan siswa ataupun mahasiswa untuk dapat mengakses pembelajaran secara daring.
  • Kendala ketiga yaitu terkadang materi yang diberikan oleh guru atau pun dosen terkesan monoton, sehingga para siswa ataupun mahasiswa merasa jenuh dibalik keadaan yang menuntutnya untuk belajar dengan jarak jauh.
  • Kendala yang ketiga ini mungkin sebagian besar dirasakan oleh mahasiswa yaitu dimana biasanya mahasiswa bisa mendapatkan buku bacaan untuk mata kuliah dengan cara meminjam di perpustakaan kampus. Namun,  saat ini tidak bisa karena pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh. Sehingga menuntut para mahasiswa untuk membeli buku referensi di tengah keterpurukan ekonomi yang terjadi akibat COVID -- 19 karena tak semua buku referensi  mata kuliah dipublikasikan di internet.
  • Kendala yang kelima ini juga sering dirasakan oleh mahasiswa praktikum, semisal mahasiswa jurusan SAINTEK yang seharusnya lebih banyak melakukan pembelajaran praktikum, tapi hal ini tidak terealisasi karena adanya pandemi. Sehingga pembelajaran dilakukan dengan lebih menekankan teori daripada praktik. Dengan pembelajaran ini, tentunya para mahasiswa merasa ilmunya tidak dapat dipraktikkan secara langsung. Tak sedikit pula, mahasiswa praktikum mengalami kesulitan jika dihadapi dengan tugas yang seharusnya dilaksanakan dengan praktik.
  • Kendala lain melakukan pembelajaran secara jarak jauh yaitu dimana ketika siswa ataupun mahasiswa berkecimbung dalam sebuah organisasi ataupun sebuah komunitas. Maka kendala yng dihadapi yaitu kurangnya komunikasi antar sesama atau sering disebut sebagai missed  communication sehingga dapat menurunkan kualitas kinerja dari organisasi atau komunitas tersebut.

Kendala -- kendala  di atas merupakan kendala yang dihadapi oleh siswa atau mahasiswa. Disisi lain,  para pengajar pun tentunya juga mengalami beberapa kendala yaitu :

  • Kendala ini mungkin sama dengan kendala yang dihadapi oleh para siswa atau pun mahasiswa yaitu mengenai ketidakstabilan jaringan.
  • Para pengajar tidak dapat memantau secara langsung megenai perkembangan siswa ataupun mahasiswa. Misalnya ketika ujian, para pengajar tidak akan tahu apakah hasil tes tersebut dilakukan secara jujur oleh siswa/mahasiswa tersebut atau tidak, apakah mereka melaukan open book atau close book.
  • Banyak para pengajar mengalami kewalahan ketika mengurus masalah absensi untuk siswa ataupun mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal ini dirasakan oleh salah satu Dosen Universitas di Malang. Beliau menjelaskan bahwa pembelajaran daring terbilang ribet daripada pembelajaran luring (luar jaringan), karena banyaknya tahapan -- tahapan yang harus dilakukan oleh para pengajar terkait pembelajaran daring.

Tiga belas bulan sudah Indonesia dilanda pandemi virus COVID - 19, dan satu tahun sudah sekolah dan perguruan tinggi melakukan pembelajaran secara daring. Hal ini tentunya meresahkan para orang tua. Pasalnya, permasalahan yang kerap kali muncul karena sistem pembelajaran daring yaitu anak -- anak cenderung selalu melihat gadget, laptop atau media pembelajaran lainnya yang berbasis digital elektronik sehingga menimbulkan kecanduan. Tak bisa dipungkiri, bahwa Globalisasi memang membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan.

Desmber 2020, Pemerintah yaitu Menteri Pendidikan mengeluarkan Kebijakan yaitu Kebijakan untuk memperpanjang pembelajaran secara daring semester genap 2020 / 2021 atau sampai pertengahan tahun 2021 menimbulkan pro kontra dari siswa, mahasiswa, bahkan para orang tua. Pada bulan  itu juga tepatnya pada hari Minggu, 6 Desember 2021 vaksin COVID -- 19 tiba di Indonesia, sehingga masyarakat kontra terhadap perpanjangan pembelajaran secara daring. Beberapa alasan masyarakat yang kontra terhadap kebijakan pemerintah yaitu mereka menyebutkan bahwa mengapa mall dan toko -- toko besar dibuka tetapi sistem pembelajaran secara online / daring justru diperpanjang? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun