Mohon tunggu...
Selasar.com
Selasar.com Mohon Tunggu... -

Selasar adalah Platform tanya jawab, tempat Anda memperluas jejaring pengetahuan. Selasar, tanya, tahu, terhubung.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Perpanjangan SIM online, Ini 5 Fakta Menariknya

12 Desember 2015   06:19 Diperbarui: 12 Desember 2015   11:56 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Minggu pada 6 Desember 2015, SIM online  telah diresmikan. Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Menkopolhukam Luhut. B Pandjaitan, sampai Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo bersama-sama menekan sirine tanda peresmian dan pembukaan sistem perpanjangan SIM online. SIM online ini ditujukan untuk mengurangi pencaloan di sistem perpanjangan SIM pada cara konvesional sebelumnya.

Namun, karena terbilang masih sangat baru, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui apa itu SIM online dan cara kerjanya. Oleh karena itu, Indonesia Kita kali ini akan menunjukan lima fakta menarik mengenai SIM online.

 

1. Sebagai inovasi terbaru dari Kepolisian Lalu Lintas

Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan menjadi venue peresmian SIM online tersebut. Namun, tidak hanya di Jakarta saja, ada 45 tempat lain yang juga ikut meresmikan SIM online dengan menggunakan teknologi video conference.

SIM online ini diperuntukkan untuk sistem perpanjangan SIM. Hal tersebut dijelaskan di situs liputan6.com, bahwa Jendral Badrodin Haiti memprediksikan kepolisian akan melayani 83.000 orang yang ingin memperpanjang surat izin mengemudinya tersebut.

 

2. Perpanjangan SIM online bisa di mana saja

Program SIM Online dapat mempermudah proses perpanjangan SIM di tiap-tiap daerah sehingga jika seseorang memiliki SIM asal dari kota tertentu dapat memperpanjang SIM di daerah tempat domisilinya saat itu.

Dari detik.com, Jendral Badrodin Haiti menjelaskan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM-nya, hanya tinggal mengisi data di situs www.korlantas.polri.go.id dan datang ke SIM online keliling di lokasi seseorang tersebut tinggal untuk menyelesaikan sisa urusan perpanjang SIM tersebut. Sisa urusan perpanjang SIM tersebut adalah foto, menempel sidik jari, dan pemeriksaan kesehatan.

 

3. Perpanjangan SIM online hanya 3 – 5 menit

Petugas Pemandu Pelayanan SIM Keliling Aiptu Arwin Nasution mengatakan, pelayanan SIM Online dapat dilakukan di gerai, bus pelayanan SIM keliling, dan 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas), di 38 Polda di Indonesia.

Jadi, berdasarkan penjelasan di beritasatu.com, setelah mengisi data di situs resmi tersebut, akan ada identifikasi serta foto dan pencetakan SIM baru. Proses tersebut hanya memakan waktu 3-5 menit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun