3. Meningkatkan Pelayanan. Pelayanan prima perbankan syariah perlu ditingkatkan lagi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat luas sehingga pada gilirannya mampu memengaruhi masyarakat lain untuk menggunakan produk dan jasa perbankan syariah. Layanan prima (service excellence) ini dapat dilakukan dengan menyediakan lebih banyak lagi layanan ATM, internet banking, dan memperluas jaringan kantor sehingga dapat dijangkau masyarakat dengan mudah.
4. Sosialisasi dan Edukasi. Keengganan masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perbankan syariah salah satu penyebabnya adalah karena minimnya pengetahuan mereka tentang keuangan syariah. Untuk meningkatkan pengetahuan tersebut, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi secara maksimal dan berkesinambungan.
Daftar Pustaka
Muthaher, Osmad. 2017. Keuangan Perbankan Syariah. Semarang: CV EF Press Digimedia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H