Mohon tunggu...
Politik

HPN 2016 dan Pembekuan “Media” Unram

5 November 2015   13:24 Diperbarui: 9 Februari 2016   17:55 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secara bersamaan berita keputusan akan dilaksanakannya Hari Pers Nasional (HPN) 2016, di Nusa Tenggara Barat pada Februari mendatang, dengan kasus pembekuan pers mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang bernama Media pada hari Senin (2/11) lalu.

Pada edisi Selasa (3/11), ketiga media cetak yang akrab dibaca oleh masyarakat NTB  memberitakan hajjatan besar para insan pers di tanah air tersebut. Misalnya, harian nasional Kompas menulis judul “Kontrol Pers Akan Menjamin Pemerataan.” Harian nasional Republika menulis judul “NTB Siap Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional”, sementara harian Lombok Post menulis judul “HPN 2016, Bakal Terbaik Dalam Sejarah.”

Di saat ketiga media itu berbeda dalam kepemilikan dan judulnya, isi dan maksudnya pun jelas berbeda. Kendati sumbernya sama yakni diskusi yang diselenggarakan di Jakarta, dengan narasumber utama Prof Dr. Bagir Manan selaku Ketua Dewan Pers dan Dr TGH. Muhammad Zainul Majdi selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Harian Republika dan Lombok Post memprioritaskan dalam leadnya kepada apa yang dikatakan oleh Gubernur NTB atas kesanggupan dan keyakinannya sebagai tuan rumah dan acara ini nantinya akan berlangsung sukses dan semarak-mengesankan sepanjang sejarah. “Daerah kami ini merupakan daerah yang memiliki akselerasi pembangunan yang paling baik. Kami membuka lebar bagi para insan pers yang hendak berkunjung ke kami,” ujar TGB sebagaimana dikutip Republika, “Saya berikhtiar hari Pers Nasional tahun depan akan menjadi hari pers terbaik yang pernah ada,” pernyataan TGB sebagaimana diberitakan Lombok Post.

Sebagai pembaca ketiga media cetak di atas, penulis penasaran tentang bagaimana pemberitaan peristiwa diskusi tersebut di harian Kompas tentunya setelah membacanya sampai selesai duduk perkaranya di Republika dan Lombok Post. Penulis pergi ke kios langganan “Pisang Tiga” tapi sudah tutup, ke perempatan yang biasa tempat saya beli sudah habis, maklum sudah jam 5 sore, dan mau ke kandangnya yang mewah Toko Buku Gramedia Lombok, enggak jadi, masak mau beli Koran Kompas seharga Rp 45.00 harus masuk toko buku lantai dua dan bayar parkirnya permenit. Nyalah lalo’ meton.., bahasa Lombok Timurnya.

Besok siangnya hari Rabu, saya cari edisi Selasa ke warung Koran majalah langganan “Warung Pisang Tiga” Kompas edisi Selasa penulis temukan dan langsung bayar Rp. 6.000. Saya lihat bolak balik halaman pertama, kedua dan seterusnya enggak ketemu-ketemu berita diskusi HPN 2016. Rupanya harian ini tidak memuat berita itu, padahal ini tentang pers?! Kata saya kepada Ibu yang jualan. Baca-baca sudah semua Koran di sini saya mau masuk dulu, kata Ibu yang berasal dari Penede Gandor Labuhan Haji itu sambil menunjuk tumpukan Koran yang terserak di atas meja jualannya.

Rupanya setelah baca satu persatu dari yang paling penting dan menarik menurut hemat penulis, berita diskusi HPN di Jakarta yang bertema “Pers, Laut, dan Kesejahteraan Daerah” saya temukan di halam “5” (POLITIK & HUKUM). Dengan judul “Kontrol Pers Akan Menjamin Pemerataan”.

Bedanya dengan pemberitaan Republika dan Lombok Post di atas, nama Gubernur NTB-Dr TGH. Muhammad Zainul Majdi tidak ada, dan pernyataannya tidak dimuat. Berita Kompas itu berisi penegasan pers sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan nasional, selain sebagai pendorong pembangunan yang merata di semua daerah, pengawasan pers yang sarat “kritik” akan membantu menjaga proses pembangunan sebagaimana mestinya tanpa penyimpangan.

“Kendati demikian, pers Indonesia diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam memberitakan dan “mengkritisi” kebijakan. Pers harus berpegang teguh pada fakta dan etika agar tidak melewati batasan kesantunan dalam menyampaikan “kritik”.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan sebagaimana dikutip Kompas. Lalu bagaimana dengan kasus pers mahasiswa Media Universitas Mataram (Unram) yang dibekukan sampai Desember 2015?

Pak Gub.., dan Pak Rektor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun