Serangan siber yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis, 20 Juni 2024, membuka mata banyak pihak tentang pentingnya keamanan data di Indonesia. Dampak dari serangan ini sangat luas, mulai dari gangguan layanan publik hingga kebocoran data sensitif.
Situasi ini mendorong urgensi bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat sistem informasi mereka dan mencari solusi yang lebih handal dan aman. Salah satu solusi yang kini semakin populer adalah menggunakan pihak ketiga sebagai pengelola konten dan sistem informasi Pemda.
Mengapa Serangan Siber Menggugah Kesadaran?
Pada serangan siber PDN tersebut, hacker berhasil meretas dan mendapatkan akses ke data penting, menyebabkan kerusakan yang signifikan. Menurut laporan dari Kominfo, sekitar 1 juta data pengguna layanan pemerintah terekspos selama serangan ini. Insiden ini menunjukkan bahwa infrastruktur keamanan siber yang ada belum cukup kuat untuk melindungi data penting.
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan oleh Pemda. Salah satu yang paling efektif adalah memiliki backup data dasar dan umum di tiap Pemda. Dengan adanya backup yang tersebar di berbagai lokasi, risiko kehilangan data bisa diminimalisir. Selain itu, pemerintah pusat perlu menempatkan pusat data di dalam negeri dengan keamanan berlapis, termasuk enkripsi data dan autentikasi multi-faktor.
Peluang Bisnis Bagi Tim IT Sebagai Pihak Ketiga
Dengan meningkatnya kebutuhan akan keamanan dan pengelolaan data yang lebih baik, tim IT memiliki peluang besar untuk menjadi pihak ketiga yang mengelola konten dan sistem informasi Pemda. Berikut adalah beberapa alasan mengapa ini menjadi peluang bisnis yang menjanjikan:
Keahlian dan Teknologi. Tim IT profesional memiliki keahlian dan teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan apa yang biasanya dimiliki oleh Pemda. Dengan keahlian ini, tim IT dapat memastikan bahwa data dan sistem informasi dikelola dengan standar keamanan tertinggi.
Efisiensi Biaya. Dengan mengalihdayakan pengelolaan sistem informasi kepada pihak ketiga, Pemda dapat menghemat biaya operasional. Pemda tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pelatihan, infrastruktur, dan pemeliharaan sistem.
Fokus pada Layanan Publik. Dengan adanya pihak ketiga yang mengelola sistem informasi, Pemda bisa lebih fokus pada peningkatan layanan publik. Ini karena aspek teknis pengelolaan data dan sistem sudah ditangani oleh tim profesional yang ahli di bidangnya.