Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Heboh! Kominfo Blokir X Kapan dan Karena Alasan Cuan atau...?

21 Juni 2024   03:43 Diperbarui: 21 Juni 2024   04:13 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media Sosial X | dok. X.com

Maraknya cuan atau perputaran uang di Judi Online mulai membuat penyebaran kontennya juga semakin terang-terangan. Pada 14 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan langkah tegas terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. 

Keputusan ini diambil setelah Kominfo menerima banyak laporan tentang meningkatnya konten judi online dan pornografi yang tersebar di platform tersebut. Langkah ini mengundang beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna setia platform X.

Mengapa Kominfo Mengambil Langkah Ini?

Kominfo telah memonitor aktivitas di media sosial X selama beberapa bulan terakhir. Kominfo Blokir X Kapan? sebenarnya tinggal tunggu waktu. Banyaknya laporan dari pengguna tentang maraknya konten yang melanggar hukum menjadi dasar utama bagi keputusan ini. Konten judi online dan pornografi tidak hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Judi Online dan Konten Pornografi: Cuan Besar tapi Ancaman Serius bagi Masyarakat

Judi online telah menjadi masalah yang semakin serius di Indonesia. Banyak individu yang terjebak dalam lingkaran setan judi online, yang sering kali berujung pada masalah keuangan dan sosial. 

Menurut penelitian terbaru, jumlah orang yang terlibat dalam judi online meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir, dengan sebagian besar aktivitas tersebut terjadi melalui platform media sosial.

Selain judi online, konten pornografi juga menjadi masalah utama yang dihadapi oleh pengguna media sosial X. Konten ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada perkembangan psikologis dan moral generasi muda. 

Akses mudah ke konten semacam ini melalui media sosial dapat merusak nilai-nilai moral dan budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

logo kominfo | dok. kominfo
logo kominfo | dok. kominfo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun