Tik Tok Diblokir, hari ini jagat media sosial riuh akan berita ini. Gemuruh ini tentu pula digerakkan mereka yang giat berekspresi di aplikasi asal China ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya  resmi memblokir Tik Tok. Menkominfo Rudiantara menyampaikan hal ini kepada masyarakat. Meski, masih bisa diakses namun bisa dipastikan selepas diumumkan maka Tik Tok akan mulai sulit diakses di Indonesia.
Ada delapan Domain name Server (DNS) Tik Tok yang mulai diblokir oleh pemerintah Indonesia. Keresahan masyarakat akan Tik Tok memang sudah terlihat. Mulai dari obrolan hingga munculnya petisi Blokir Aplikasi Tik Tok di Change.org yang kian hari yang menandatanginya mulai banyak. Saat tulisan ini dibuat sudah sekitar 150 ribu yang telah menandatanginya.
Selain itu, fenomena dan perilaku pengguna aplikasi yang diluncurkan pertama kali oleh Zhang Yiming tersebut sudah semakin ke arah hal yang kurang baik. Yakni seperti pelecehan agama, pornografi, asusila, LGBT, serta konten yang dirasa meresahkan masyarakat. Terlebih aplikasi ini digunakan dan ditonton oleh anak-anak.
Memang benar Tik Tok  bisa digunakan jalur berkreasi bagi masyarakat. Banyak content creator baru yang menunjukkan karyanya disana. Bahkan Tik Tok pun digunakan untuk mempromosikan lagu dan berbagai macam hal lainnya.
Kreativitas ini ternyata kebablasan. Adat ketimuran mulai ditinggalkan masyarakat pengguna Tik Tok. Hingga yang ramai adanya pelecehan agama di aplikasi Tik Tok. Hingga hal-hal lainnya yang banyak mengandung hal kurang baik.
Kreativitas yang ada di Tik Tok memang sebuah fenomena. Banyak pula penggemarnya hingga banyak artis Tik Tok yang menggelar meet and greet dengan penggemarnya. Hal yang buat miris adalah anak kecil yang meminta sejumlah uang untuk acara tersebut. Padahal tiketnya bukanlah hal murah bagi anak-anak.
Banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk menangkal hal kurang baik di jagat dunia maya. Mulai dari situs hingga konten. Yang terbaru adalah aplikasi fenomenal Tik Tok. Bila dilihat aplikasi ini banyak didonload pengguna Iphone.
Perlindungan terhadap masyarakat pun dilakukan oleh pemerintah. Kemampuan intervensi yang dimilikinya pun dilakukan dengan memblokir aplikasi Tik Tok. Meski demikian, komunikais dengan Tik Tok pun tetap dijalin oleh pemerintah agar Tik Tok mau menghapus atau memblokir konten kurang baiknya.