Perkembangan zaman mempengaruhi gaya hidup masyarakat urban. Perbankan syariah hadir dalam membantu perencanaan keuangan untuk hidup yang baik. Nilai syariah dalam perbankan dihadirkan untuk menjawab kebutuhan gaya hidup kekinian. Maybank Syariah pun hadir membantu hal itu. Berikut ulasannya...
Perbankan menjadi kebutuhan masyarakat. Sejak awal sejarah berdirinya Bank pertama di Italia pada 1157, bank terus berkembang. Meski tersendat hingga zaman renaissance Eropa, Bank terus berkembang mengarungi zaman dunia. Masyarakat menjadikan Bank sebagai kebutuhan untuk aktivtas sehari-harinya.
Perbankan adalah segala hal yang menyangkut tentang Bank. Sedang pengertian Bank mengacu pada UU No. 10/1998 Tentang Perbankan; Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk- bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Era saat itu merupakan sejarah perkembangan perbankan syariah hingga ke seluruh dunia. Bank Syariah berkembang di berbagai Negara Islam dan Eropa. Pada medio 1997, sejarah dimulainya lembaga keuangan barat yang menginvestasikan dananya untuk lembaga keuangan Islam.
Perbankan Syariah menjadi gaya hidup kekinian masyarakat, tak hanya sekedar perintah agama. Mengamalkan penggunaan perbankan syariah sudah menjadi bagian hidup masyarakat. Perbankan konvensional mulai berangsur tergantikan dengan perbankan syariah seiring kesadaran masyarakat akan urgensitasnya.
Menurut Felisma Choirunnisa, Adanya krisis ekonomi akibat inflasi kemudian suku bunga yang seringkali naik turun menyebabkan perekonomian menjadi kurang baik. Perbankan syariah menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.