Mohon tunggu...
Selamet Priyanto
Selamet Priyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya seorang penulis berpengalaman yang telah menerbitkan berbagai karya non-fiksi. memiliki keahlian dalam menciptakan narasi yang menarik dan karakter yang mendalam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Seorang Perokok Berat Membuat Lubang di Dinding Minimarket di Lamongan dan Ditangkap Warga saat Membawa Barang Curian

20 Juni 2024   17:03 Diperbarui: 20 Juni 2024   17:41 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAMONGAN - Sebuah minimarket berjaringan di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi sasaran aksi pencurian yang mengejutkan pada Rabu (19/6/2024) dini hari. Pelaku, ADA (25), diduga adalah pencuri amatir karena aksinya sangat jelas terlihat dan cepat terungkap oleh warga.Warga Desa Bedahan, Kecamatan Babat, ini melubangi dinding minimarket menggunakan sepotong besi dan palu. Suara pukulan logam terdengar jelas oleh warga sekitar pada pukul 03.00 WIB.

Febry Firmansyah (40), seorang warga yang pertama kali mendengar suara mencurigakan tersebut, juga mendengar suara alarm dari minimarket di sisi Selatan jalan raya. Curiga, Febry segera memeriksa situasi dan mendapati seorang tak dikenal keluar dari gang di sebelah Timur minimarket.

Febry, bersama dua warga lain, Imam Choiri (29) dan Nuryadin (26), menghadang orang tersebut. Mereka mencoba mencari tahu identitas ADA dan dari mana ia berasal. "Lebih mencurigakan lagi karena pelaku kedapatan membawa barang-barang yang tidak sewajarnya," ujar Febry.

Saat ditanya asal barang bawaannya, ADA kebingungan dan akhirnya mengakui bahwa ia baru saja membobol tembok minimarket. Ketiga warga itu segera mengamankan ADA dan membawanya ke Polsek Babat. Setelah diperiksa, ADA mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ADA kemungkinan adalah perokok berat, dengan 31 pak rokok berbagai jenis di antara barang curian. Selain itu, ada sebotol minuman berenergi, sabun pembersih wajah, serta alat yang digunakan untuk membobol tembok.

"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Babat untuk penyidikan lebih lanjut, dan ADA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun