Pedurungan, Semarang (27/08) – para Pedagang Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menyambut gembira system aplikasi “SIAPIK” yang diperkenalkan dan diajarkan oleh mahasiswa KKN Undip, Prasasti Sekar Kinanti.
Program Aplikasi Siapik merupakan sistem informasi pencatatan keuangan yang sangat penting dan bermanfaat bagi para pedagang mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena secara praktis akan menghasilkan sebuah laporan keuangan yang baik dan tanpa kerumitan apapun. Dengan memasukkan data pengeluaran dan pemasukan, dari beberapa asset, harta, maupun kewajiban ke aplikasi SIAPIK, maka secara otomatis akan dihasilkan laporan keuangan yang baik dan lengkap.
Karena itu, tidak mengherankan jika para pedagang mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat gembira dan antusias menyambut kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPIK yang dilakukan oleh Prasasti Sekar Kinanti. Di samping mudah untuk digunakan, aplikasi SIAPIK juga sangat dirasakan manfaatnya, karena akan didapatkan sebuah laporan keuangan yang baik dari usahanya tanpa perlu susah payah meluangkan tenaga ataupun pikiran secara manual.
Dengan laporan keuangan yang baik, maka para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mudah untuk mengetahui kondisi usahanya secara periode akuntansi. Dapat dipantau secara bulanan atau tahunan, apakah kondisi usaha hanya stagnan atau meningkat. Dengan demikian para pedagang akan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan usahanya.
Aplikasi SIAPIK merupakan aplikasi keuangan berbasis digital, yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencatatan transasksi keuangan sederhana yang mengacu pada Sistem Administrasi Keuangan (SAK) UMKM. Beberapa keunggulan SIAPIK, antara lain:
- Bersifat multi sektor dan multi pengguna. Artinya satu aplikasi dalam smartphone dapat mencatat transaksi keuangan untuk multi pengguna dan multi sektor.
- Menginput dengan mudah. Pengguna tidak direpotkan dengan konsep, bahasa, dan sistem debit-kredit akuntansi yang rumit dalam menginputkan transaksi keuangan.
- Sesuai standar khusus UMKM. Artinya, aplikasi ini mengacu pada pedoman umum dan khusus yang dibuat oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Menghasilkan laporan keuangan lengkap. Aplikasi ini menghasilkan tiga laporan keuangan utama, yakni Laporan Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H