Selama ini, pembangunan di desa hanya dilakukan dalam bentuk fisik. Sehingga aset dan potensi desa belum optimal untuk peningkatan kesejahteraan warga.
Sofingah, anggota Tim Pembaharu Desa Tracap, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo kaget saat mengetahui hasil identifikasi aset dan potensi desa. Ia baru menyadari bahwa di desanya mempunyai banyak sumber mata air bersih atau belik yang belum dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih oleh warga Tracap.
Sofingah dan para kader Pembaharu Desa Tracap telah melakukan identifikasi aset desa, salah satunya aset sumber daya alam. Dari hasil tersebut, Desa Tracap mempunyai potensi air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Kali Wadas misalnya, tidak pernah kering sekalipun di musim kemarau. Namun, pengelolaan dan pembangunan akses mata air masih minim. Pembangunan hanya terbatas pada akses jalan di beberapa sumber mata
Selama ini, menurut Sofingah, warga menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, dan mandi. Menurut Muhammad Tauhid, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tracap, pengguna air dari saluran PDAM mencapai 90 persen penduduk. Biaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per bulannya. Pengeluaran tersebut besar bagi warga yang sebagian besar adalah petani. Menurut Sofingah, memanfaatkan air dari sumber-sumber air yang ada di desa, rasanya lebih enak dibandingkan dengan air dari PDAM.
“Ternyata desa saya kaya,” ujarnya.
Mengenal desa sendiri
Pengetahuan tentang sumber air bersih di Desa Tracap merupakan salah satu hasil pemetaan aset dan potensi desa oleh Tim Pembaharu Desa. Mereka paham bahwa air bersih merupakan kebutuhan pokok warga Tracap. Pemetaan aset dan potensi desa membuka gagasan warga bahwa desa dapat merencanakan program pembangunan dengan memanfaatkan potensi di desa untuk kesejahteraan warga.
Sumber: http://sekolahdesa.or.id/2015/07/22/ternyata-desa-saya-kaya/
Tim Pembaharu Desa Tracap pun mengharapkan pemerintah desa bisa menggunakan hasil pemetaa aset dan potensi sebagai basis perencanaan desa. Wujud konkritnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H