Perwakilan peserta Sekolah Perempuan, Sri Utami secara perlahan memaparkan capaian kelompok perempuan mengikuti Sekolah Perempuan. Dalam Musyawarah Desa (Musdes) tentang “Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa”, Sabtu (29/08/2015), Sri Utami memaparkan perubahan, capaian dan harapan kelompok perempuan di desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara di depan Kepala Desa (Kades) Gentansari Priyono; Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Kabupaten Banjarnegara Imam Purwadi; Direktur Infest Yogyakarta Muhammad Irsyadul Ibad; serta seluruh peserta Musdes baik dari perangkat pemerintahan desa, BPD, Karang Taruna, organisasi keagamaan, warga terutama perempuan dan kepala keluarga miskin.
Menurut Sri Utami, bagi seorang perempuan di desanya, mewujudkan impian untuk dirinya sendiri sudah luar biasa. Apalagi jika impian tersebut dibangun dan terwujud untuk untuk desanya. Proses belajar di Sekolah Perempuan mendorong ibu-ibu di desa Gentansari mempunyai impian untuk memajukan desannya dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan impian agar industri rumah tangga dapat berkembang sehingga menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Gentansari.
“Alhamdulillah, usulan-usulan kelompok perempuan sudah mulai masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Hasil rembug dengan pemerintah desa juga menghasilkan masukan perempuan yang sudah direalisasikan seperti jambanisasi, perbaikan rumah tak layak huni, modal dan alat-alat produksi untuk industri rumah tangga, dana PKK dan Posyandu juga sudah didanai per tahun dengan ADD. Namun, untuk pembangunan gedung PAUD memang belum karena dipilih menurut skala prioritas yang mendesak” terang Sri Utami.
Ia menambahkan, setelah ada Sekolah Perempuan, pemerintah desa mulai mengajak bekerjasama untuk kemajuan desa. kelompok perempuan mulai dilibatkan dalam proses perencanaan dan revisi RPJMDesa. Termasuk untuk mengembangkan data-data aset dan potensi desa yang telah dimiliki peserta Sekolah Perempuan.
“Sehingga antara Pemdes dan kelompok perempuan paham aset desa akan diarahkan kemana, dengan cara apa dan hasilnya seperti apa,” ujar Sri Utami.
Sebelumnya, Kades Gentansari juga mengungkapkan komitmen dan dukungannya terhadap partisipasi kelompok perempuan dalam pembangunan di desanya. Kades Gentansari juga berharap agar perempuan-perempuan di Gentansari bisa ikut berpartisipasi dan diberi kesempatan yang seluas-luasnya dalam pembangunan desa. Dia berharap agar tidak hanya sekolah perempuan tetapi juga ada sekolah khusus untuk perangkat desa. Karena sampai kemampuan perangkat desa masih terbatas. Terutama untuk menyesuaikan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan adanya UU Desa, perangkat desa harus belajar lebih banyak lagi tentang pengelolaan dan penataan desa, termasuk dalam kegiatan-kegiatan secara umum. Musdes selanjutnya harus bisa menyerap semua aspirasi, inspirasi, dan kebutuhan warga untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Menurut Priyono, perangkat desa sekarang sudah mulai sejahtera. Anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa dan kepala desa mencapai hampir 180 juta. Namun demikian, karena Peraturan Bupati, maka perangkat desa dan kepala desa tidak diijinkan untuk menerima anggaran dana desa.
Imam Purwadi mengungkapkan dukungannya. Kepeduliannya terhadap kondisi masyarakatnya memberikan motivasi tersendiri, tidak hanya untuk kelompok perempuan dan perangkat desa, namun semua warga yang hadir dalam Musdes tersebut. Imam Purwadi menyatakan bahwa dalam proses pembangunan desa harus dibantu oleh masyarakat terutama bersama kelompok perempuan seperti dalam memetakan aset dan potensi yang dimiliki desa. Peta aset bisa dijadikan rujukan penyelesaian persoalan atau keluhan-keluhan masyarakat secara umum. Dana bisa secara pelan-pelan ikut membantu dalam pembanguna untuk kesejahteraan desa. [Alimah]
Sumber: http://sekolahdesa.or.id/2015/08/31/sekolah-perempuan-mulai-mewujudkan-impian-kami/