Daun Kratom (Mitragyna speciosa Korth.) telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pemerintah Indonesia berencana mengekspor daun kratom sebagai komoditas herbal, namun tampaknya rencana ini masih menjadi perdebatan. Rencana ekspor daun kratom dari Indonesia masih menjadi perdebatan karena beberapa alasan, diantaranya adalah adanya  kandungan senyawa opiate yang bersifat psikoaktif serupa morfin, bisa bikin kecanduan. Seperti apa sih tanaman Kratom itu ? Mari kita kulik lebih dalam !
Mirip Kopi
Kratom merupakan tumbuhan asli di Tuana Tuha, Kalimantan Timur. Tanaman ini masih banyak ditemukan tumbuh liar di beberapa wilayah Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini. Dan saat ini kratom juga banyak dibudidayakan di Amerika Serikat dan Eropa.
Kratom merupakan tanaman liar yang tumbuh baik pada lahan basah atau lembap dan subur dengan paparan sinar matahari penuh. Tanaman ini memiliki akar tunggang, batang lurus, beranting, berkayu, berwarna abu-abu. Daunnya hijau tua mengkilap, bentuknya bulat telur melancip dengan panjang 14-20 cm dan lebar 7-12 cm, pupus daun mudanya cenderung berwarna kemerahan.
Kratom dan kopi berasal dari famili yang sama, yaitu Rubiaceae. Bentuk daun keduanya memang hampir mirip, tapi daun kratom memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan daun kopi dan warna hijaunya lebih tua dan lebih mengkilap.
Pereda Sakit
Sebagai komoditas ekspor, tentu ada nilai manfaat dari daun tanaman ini sehingga banyak dibutuhkan orang. Secara tradisional, daun kratom telah dikenal sebagai obat pereda rasa sakit (bersifat analgesik). Selain itu, daun kratom juga biasa dipakai untuk mengobati luka bakar. Dengan kata lain, daun ini bisa berperan sebagai antiinflamasi serta relaksasi bagi otot.
Daun kratom memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Selain itu, daun kratom juga mengandung senyawa metabolit sekunder yaitu alkaloid, saponin, flavonoid, triterpenoid, dan derivat glikosida.