Alhamdulillah… kembali saya dapat mem-posting tulisan sederhana untuk kesekian kalinya. Namun, saya selalu berharap bahwa manfaatnya tidak sesederhana tulisannya. Tak sedikit pun terlintas dalam benak ini, untuk menggurui siapapun yang membaca tulisan saya. Saya hanya sekedar menjalankan saran teman “daring” yang saya anggap guru dan motivator, Bapak Wijaya Kusumah alias Om Jay. Semoga Alloh swt., senantiasa melindungi beliau dalam setiap aktivitasnya. Aamiin… beliaulah yang memotivasi saya untuk menulis setiap hari. Jadi, tulisan saya ini hanyalah salah satu usaha untuk mengasah keterampilan saya dalam menuangkan ide dan segala hal yang terlintas dalam pikiran saya menjadi sebuah tulisan.
Pembaca yang budiman, kalau saya boleh bertanya, apakah profesi yang menarik bagi Anda? Apakah profesi yang paling baik menurut Anda? Apakah profesi yang paling menjanjikan menurut Anda? Tentu langsung terlintas dalam pikiran Anda, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan saya itu. Mungkin Anda ada yang menjawab Pengusaha, Dokter, Pengacara, TNI, POLRI, anggota Dewan, Dosen, atau profesi-profesi lain yang menjanjikan perolehan finansial maksimal. Namun, saya tidak kehilangan harapan bahwa ada sebagian dari Anda para pembaca, meski sebagian kecil saja, yang menjawab Guru. Yah… guru. Karena menurut saya guru adalah profesi yang luar biasa. Profesi yang hebat.
Untuk memiliki kompetensi dalam setiap profesi yang saya sebutkan tadi, tentu diperlukan seseorang yang mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih. Selanjutnya, ketika seseorang telah mencoba menekuni suatu profesi, maka diperlukan seseorang yanga dapat menilai dan mengevaluasi kemajuan capaian kompetensi profesi tersebut. Sosok yang paling tepat untuk melakukan tugas ini adalah seorang guru. Yah… seorang guru. Sekali lagi, gu-ru. Gurulah yang memiliki tugas mengarahkan, mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi perkembangan keterampilan seseorang yang disebut dengan murid atau siswa. Walhasil, setiap profesi yang ingin dijalani memerlukan seseorang guru. Maka dari itu, cita-cita menjadi seorang guru adalah sesuatu yang sangat mulia. Bagaimana tidak. Ketika seseorang bercita-cita menjadi guru, maka ia sedang bercita-cita untuk dapat mewujudkan mimpi orang lain.
Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa guru adalah sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karenanya, seseorang yang telah menekuni profesi guru, baik tersetifikasi ataupun belum hendaknya merasa bangga akan profesinya. Namun, tentu saja tidak cukup hanya dengan rasa bangga. Diperlukan tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap profesi yang “luar biasa” ini. Mengapa? Karena guru yang bertanggung jawab, berdedikasi, dan loyal akan melahirkan Pengusaha, Dokter, Pengacara, TNI, POLRI, anggota Dewan, Dosen, atau tenaga profesional lain yang juga bertanggung jawab, berdedikasi, dan loyal terhadap profesinya.
Dan… yang terpenting harus diperhatikan seorang guru adalah harus senantiasa belajar. Yah… belajar. Sekali lagi be-la-jar. Sehingga muncul istilah “Guru Pembelajar”. Karena dalam sebuah sosialisasi hasil UKG dikatakan, “Ketika seorang guru memutuskan untuk berheti belajar, maka ia telah memutuskan untuk berhenti dari profesi guru”. Alangkah sayangnya, seseorang yang telah menjadi guru, kemudian berhenti dari profesi yang mulia dan terhormat ini. Disadari atau tidak, ketika berhenti menjadi guru, maka kita tidak akan lagi menerima sebutan yang terhormat (yth), yang dituliskan orang tua murid kita dalam suratnya… hehe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H