Polemik berdirinya Semen Indonesia di Rembang terus bergulir sampai saat ini. Demo yang dilakukan oleh kubu kontra Semen Rembang sampai memakan korban jiwa. Meninggalnya Ibu Patmi, salah satu pendemo yang mengecor kaki sangat disayangkan oleh semua pihak. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena apa yang menjadi aspirasi mereka sudah didengarkan oleh pemerintah.
Menaggapi polemik berdirinya Semen Rembang, posisi yang diambil oleh pemerintah pusat menunggu keluarnya Kajian Lingkungan Hukum Strategis (KLHS) sudah tepat. Â Dengan adanya undang-undang otonomi daerah, pemerintah pusat tidak punya wewenang untuk mengintervensi apa yang menjadi kewajiban dari pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah propinsi Jawa Tengah sedang melakukan kajian untuk KLHS Semen Rembang dan diharap semua pihak dapat tenang untuk menunggu hasilnya.
Proses keluarnya KLHS Semen Rembang pasti mengundang semua pihak, baik yang pro dan kontra, untuk membahas masalah ini. Sudah seharusnya dalam diskusi tersebut menjadi ajang untuk berargumen dan bermusyawarah mencari solusi, Â bukan malah walk out.
Masyarakat Indonesia terkenal mengedepankan musyawarah bukan menggunakan cara-cara yang memaksakan kehendak untuk mencapai tujuannya. Pemerintah propinsi Jawa Tengah pun tidak bisa mengintervensi hasil KLHS karena tim yang tergabung dari kajian KLHS adalah orang-orang yang kredibel di bidangnya dan professional. Oleh karena itu semua pihak diharap untuk menahan diri sampai keluarnya KLHS Semen Rembang.
Sudah sangat dipahami bahwa negara kita adalah negara hukum. Pemerintah tidak bisa berbuat semaunya karena sudah ada aturannya. Negara jangan sampai kalah dengan keinginan sekelompok orang. Bagaimanapun semua sudah ada dalam undang-undang yang dipatuhi bersama. Dari situlah masyarakat diharap mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menanggapi kasus Semen Rembang sudah benar.
Baik kubu pro maupun kontra, diharap jangan lagi memobilisasi massa untuk kepentingannya. Kita tidak ingin lihat jatuhnya korban lagi dalam kasus Semen Rembang.  Semua harus menunggu keputusan KLHS Semen Rembang, bukan malah memaksa pemerintah pusat untuk mengintervensi. Jika pemerintah pusat mengintervensi, maka mereka membuat kesalahan. Sangat tidak mungkin kita membiarkan pemerintah membuat kesalahan. Sudah saatnya semua pihak menurunkan ketegangan sambil menunggu keputusan  KLHS Semen Rembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H