Mohon tunggu...
Politik

Jangan Intervesi KLHS Semen Rembang

6 April 2017   14:23 Diperbarui: 6 April 2017   22:00 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Rembang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Rembang (FMMR) berharap agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bisa disampaikan secara benar dan objektif tanpa intervensi pihak manapun.

Sebelumnya, terjadi perdebatan apakah pembangunan pabrik semen di Rembang bisa dilanjutkan atau tidak sesuai keputusan KLHS. Sebab, ketua tim KLHS Pegunungan Kendeng, San Afri Awang mengatakan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang tidak layak ditambang. Hal ini didasarkan pada penemuan dari hasil penelitian yang dilakukan  seorang mahasiswa saat melakukan penelitian skripsi di kawasan tersebut.

Sementara itu, beberapa pakar dan ahli sebelumnya sudah melakukan penelitian di tempat yang sama, dan menyatakan bahwa CAT Watuputih di Rembang secara kualitas tidak bermasalah terhadap lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Pakar Geologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Agus Hendratno .

Tidak hanya Agus Hendratno saja, Menteri ESDM menyatakan bahwa tidak ada indikasi keberadaan aliran sungai bawah tanah dalam CAT Watu Putih yang dapat membahayakan jika dilakukan penambangan di kawasan tersebut.

Hal ini yang kemudian menjadikan masyarakat Rembang meminta agar hasil KLHS yang menentukan masa depan pabrik Semen Indonesia tidak dibuat atas dasar kepentingan masing-masing kelompok, atau terprovokasi oleh pihak lawan manapun.

Ketua FMMR Jumali meyakini hasil KLSH yang didasarkan pada kajian profesional berbasis data oleh pakar ESDM merupakan KLHS yang sebenarnya. Berdasarkan kajian tersebut, CAT Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) bukan wilayah terlarang untuk segala aktivitas pertambangan, maka PT Semen Indonesia di Rembang tidak melanggar aturan.

Secara logika, tidak mungkin penelitian seorang pakar dan ahli dipertanyakan kebenarannya ketimbang penelitian seorang mahasiswa. Ditambah lagi, yang melakukan penelitian tidak hanya satu dua orang saja. Oleh sebab itu, sekiranya kita bisa memilah mana pendapat yang benar dan mana pendapat yang sengaja diada-adakan.

Dengan demikian, Jumali mewakili masyarakat Rembang berharap hasil KLHS yang ditunda penerbitannya karena alasan miss-komunikasi dan lain sebagaimanya agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Jumali juga mengatakan, bahwa masyarakat Rembang mengutuk keras upaya-upaya politisasi terhadap pembangunan pabrik semen di Rembang yang dilakukan oleh LSM dan oknum yang mengatasnamakan masyarakat Rembang.

Saat ini, masyarakat Rembang masih terus menunggu hasil KLHS yang objektif dan keputusan pemerintah sendiri. Masyarakat berharap, pemerintah juga bisa memberikan kejelasan dan ketegasan untuk menangani polemik pabrik semen milik BUMN tersebut.

Hal ini ditujukan agar ke depan tidak ada lagi masalah-masalah yang semakin memecah-belah masyarakat sebab dari pemerintah sendiri sudah jelas bagaimana keputusannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun