Mohon tunggu...
Sekar Wijayanti
Sekar Wijayanti Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

fans sejati soto ayam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Kesejahteraan Bersama

21 Desember 2014   06:51 Diperbarui: 4 April 2017   18:18 1934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Berlakunya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menjadi landasan tiap daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Menyadari akan banyaknya pelimpahan kewenangan yang diberikan serta menyadari akan keterbatasannya maka Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan perubahan paradigma yang dikenal dengan paradigma baru. Perubahan mendasar dari paradigma baru adalah bahwa pembangunan harus dilaksanakan oleh 3 (tiga) komponen utama yaitu unsur masyarakat, swasta, dan pemerintah. Oleh karena itu hal yang mutlak harus dilaksanakan adalah pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Kabupaten Bantul memiliki visi yaitu "BANTULPROJOTAMANSARI SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN AGAMIS".Sejahtera adalah salah satu tujuan penting yang ingin dicapai salah satunya dengan misi meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan berbasis pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat yang responsif gender. Langkah nyata yang sudah lama diberlakukan oleh Bupati Bantul adalah tidak dibangunnya mall di Kabupaten Bantul sebagai bentuk untuk melindungi keberadaan pasar tradisional. Mengingat selama ini pasar tradisionalmenjadi andalan hajat hidup orang banyak atau sekitar 14 persen dari warga Bantul.

Selain pelarangan pendirian mall, pada tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Bantul sempat menunda pemberian ijin pendirian pembangunan pasar modern berbentuk minimarket, toko swalayan, dan sejenisnya. Kebijakan itu ditempuh mengingat saat ini pertumbuhan minimarket, toko swalayan dan sejenisnya di Kabupaten Bantul sudah cukup banyak sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut agar tidak merugikan pedagang pasar tradisional. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bantul No. 503/5439 tanggal 27 September 2008.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah berupa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar, jelas-jelas sangat berpihak pada pasar tradisional. Perda ini ditujukan untuk memberi perlindungan bagi pengelola pasar yang telah mampu meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bantul dan juga menyesuaikan kebutuhan masyarakat akan pasar tradisional dan toko modern contohnya minimarket, supermarket, department store, hypermarket. Pada Perda tersebut dijelaskan secara rinci tentang aturan-aturan pendirian toko modern seperi lokasi, jam buka, hari buka, sampai jarak dengan pasar tradisional. Jika Perda ini dapat dijalankan dengan baik, maka untuk kedepannya, pasar tradisional dan toko modern akan dapat eksis secara bersama-sama dan tidak mematikan salah satunya.

Saat ini Kabupaten Bantul memiliki 29 yang dikelola oleh kabupaten. Pasar tradisional ini memiliki peran penting, salah satunya adalah melayani dan memberikan lapangan usaha untuk masyarakat ekonomi menengah maupun ekonomi menengah ke bawah. Peran pasar bagi masyarakat Jawa cukup kompleks meliputi fungsi sosial, ekonomi, dan budaya. Fungsi-fungsi ini antara lain sebagai acuan kiblat (point of references) atau disebut juga trend center, pusat pertemuan, pusat standar ekonomi rakyat, pusat informasi, pusat rekreasi, pusat kegiatan sosial dan budaya, wadah interaksi warga atau masyarakat desa-desa sekitarnya dan sebagainya.Jika pasar tradisional mampu memenuhi semua fungsi, maka dia tidak akan tergeser oleh pasar modern.

Permasalahan Pasar Tradisional

Menjamurnya pasar atau modern merupakan salah satu faktor eksternal yang mengancam eksistensi pasar tradisional. Di samping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah faktor internal. Saya pernah membaca tentang salah satu pengertian pasar tradisional. Pasar tradisional menurut Kementrian Koperasi dan Usaha Koperasi Menengah (2000-2005) adalah pasar yang bentuk bangunannya relatif sederhana, dengan suasana yang relatif kurang menyenangkan(ruang tempat usaha sempit, sarana parkir yang kurang memadai, kurang menjaga kebersihan pasar, dan penerangan yang kurang baik), barang-barang yang diperdagangkan adalah barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan mutu yang kurang diperhatikan, harga barang relatif murah, dan cara pembeliannya dengan sistem tawar menawar, para pedagangnya sebagian besar golongan ekonomi lemah dan cara berdagangnya kurang profesional.Ini adalah salah satu pengertian yang menggelitik benak saya. Seburuk itukah pasar tradisional?. Tapi kenyataanya memang seperti itu. Tempat yang kumuh dan kotor, parkir yang semrawut, mutu barang kurang diperhatikan, dan tidak kalah penting adalah tempat berjualan yang kurang memadai. Perbaikan sarana dan prasarana serta pengelolaan yang baik amat sangat diperlukan untuk menghilangkan ciri-ciri yang menurut saya buruk seperti tadi. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk pembenahan pasar yaitu renovasi pasar secara besar-besaran saya harap mampu menjadi awal yang baik untuk kemajuan pasar tradisional di Kabupaten Bantul sehingga mampu bersaing dengan toko modern.

Renovasi Pasar

Pemerintah sedang berusaha melakukan revitalisasi pasar tradisional, salah satunya dengan perbaikan fisik pasar. Ada 9 pasar yang akan direnovasi, salah satunya adalah Pasar Bantul (yang akan dijadikan obyek pada tulisan ini). Pasar Bantul merupakan pasar yang berada di pusat kota dan termasuk pasar paling besar di Kabupaten Bantul. Pasar ini buka setiap hari, menyediakan kebutuhan baik primer maupun sekunder dan sedikit barang tersier. Dibandingkan semua pasar di Kabupaten Bantul, Pasar Bantul ini adalah pasar paling komplit. Pembangunan pasar dilakukan sejak bulan Juni 2014 dan masih berjalan sampai sekarang. Saya sempat merasa “wah” dengan hasil sementara renovasi besar-besaran ini. Saya merasa bahwa pemerintah konsisten pada tujuannya yaitu berpihak kepada masyarakat dengan menjamin tempat kerja para pedagang dan juga memberi tempat yang layak untuk masyarakat mengakses semua kebutuhannya. Besar harapan saya untuk kedepannya pasar dikelola dan dijaga dengan baik oleh semua pihak.

[caption id="attachment_360824" align="aligncenter" width="300" caption="Proses renovasi Pasar Bantul (sumber: sekarwn)"]

14190937992130170747
14190937992130170747
[/caption]

Harapan Jangka Pendek

Kenapa saya harus memisahkan harapan saya yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek ini lebih kepada hal-hal dasar yang selama ini menjadi masalah-masalah di pasar tradisional. Walaupun selama ini Pasar Bantul dianggap pasar paling besar dan memiliki kondisi yang jauh lebih baik dibanding pasar lain, tapi kenyataannya tidak lepas dari permasalahan yang sebenarnya sama dengan pasar lain. Berikut beberapa harapan saya untuk jangka pendek.

1.Pemerintah konsisten.

Pemerintah saya harapkan tetap konsisten dengan kebijakan yang telah dibuat. Jangan sampai ada hal-hal yang menggoyahkan pendirian. Walaupun pendirian mall memberi banyak keuntungan, tetapi menjamin eksistensi pasar tradisional akan memberikan manfaat yang lebih merata baik untuk pemerintah dan terutama untuk masyarakat. Banyaknya mall tidak bisa menunjukkan kemajuan suatu daerah. Selain mengancam pasar tradisional, adanya mall cenderung membuat masyarakatnya lebih konsumtif, seperti yang dikatakan oleh salah satu warga (hasil wawancara) “Bantul ini tidak butuh mall. Selain akan mematikan pasar tradisional, pasti bakal bikin macet. Dan juga akan membuat masyarakat kita menjadi konsumtif”. Ini bukan berarti saya menentang pembangunan mall atau pasar modern lainnya, tapi saya rasa di Kabupaten Bantul saat ini belum memerlukannya.

2.Pengelolaan pasar yang baik

Amat sangat penting mengelola pasar dengan baik, menjamin kelengkapan barang, keamanan, kebersihan, kenyamanan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menambah petugas keamanan dan petugas kebersihan. Suasana yang tidak menyenangkan ini akan membuat orang malas ke pasar dan memilih untuk berbelanja di tempat lain.

3. Zonasi Pedagang

Hal ini berhubungan dengan kemudahan mencari barang dan juga menghindari suasana yang tidak nyaman seperti bau-bauan. Menurut salah seorang pembeli di Pasar Bantul yang sempat saya tanyai, kondisi pasar masih semrawut, barangnya masih bercampur. Ini mungkin juga karena faktor renovasi dimana beberapa pedagang belum bisa dikelompokkan menurut barang dagangannya. Melihat bangunan Pasar Bantul, bagian depan dua lantai dan masih ada bangunan di bagian belakang, saya membayangkan zonasinya secara garis besar, bagian belakang khusus untuk bahan makanan seperti sayuran, bumbu, ikan, daging, sembako, sedangkan bagian depan untuk dagangan selain itu, seperti fashion, elektronik, makanan jadi, dan sebagainya. Dengan pembagian yang benar, pembeli tidak akan merasa kesulitan untuk mencari barang, dan juga dapat meminimalisir bau-bauan dari barang dagangan yang terkadang menimbulkan bau kurang sedap.

[caption id="attachment_360830" align="aligncenter" width="300" caption="Zonasi yang tepat sebagai langkah menciptakan kenyamanan"]

14190941851734062169
14190941851734062169
[/caption]

4.Adanya transportasi massal.

Pasar Bantul terletak di pinggir jalan raya yang bukan merupakan jalur bus umum. Karena itu untuk mengakses pasar ini jika tidak memiliki kendaraan pribadi agak sulit. Bisa saja pemerintah menyediakan kendaraan umum seperti mobil semacam angkot yang khusus melewati jalan depan pasar.

Harapan Jangka Panjang

Harapan jangka panjang ini seperti sedang memimpikan pasar masa depan. Bayangan saya adalah Pasar Bantul menjadi pusat penjualan hasil bumi para petani Bantul, pusat oleh-oleh khas Bantul, pusat interaksi warga Bantul. Ada hubungan antara pasar dan petani, dimana petani memasok hasil buminya untuk kemudian dijual terpusat di Pasar Bantul. Selain itu, saya memimpikan Pasar Bantul menjadi seperti Malioboro Jogja yang menjadi tujuan wisata para wisatawan karena menjual kekhasan Jogja baik pakaian maupun makanan. Tetapi tentunya hal ini memerlukan perencanaan yang matang karena banyak dampak yang akan terjadi misalnya akan masuknya bus-bus besar ke pusat kota. Saya berharap ada kantong-kantong parkir sehingga jalan raya depan pasar tidak dimasuki bus. Bus-bus bisa mengakses pasar dari arah barat dan timur.

Pasar sebagai pusat interaksi warga, rekreasi, dan juga pengembangan budaya, bisa saja dibuat semacam foodcourt di tengah pasar, seperti yang pernah dikemukakan salah satu teman saya “Saya setuju lho kalau Pasar Bantul ada kayak foodcourt, bisa buat nongkrong. Tapi musti dibikin gimana biar ga kebauan”. Saya membayangkan di tengah pasar antara bangunan depan dan belakang ditanami pepohonan, dan dibawahnya ada bangku-bangku semen untuk duduk. Dan di sekitaran itu banyak penjual-penjual jajanan khas desa yang saat ini sudah jarang dijumpai. Pasti akan sangat nyaman untuk sekedar melepas lelah sambil mendengar para pedagang dan pembeli tawar menawar dengan Bahasa Jawa halusnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun