Mohon tunggu...
Sekar
Sekar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Semua mungkin, jika kamu berusaha

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversial Pengesahan Tapera

20 Juni 2024   11:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   11:10 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat). TAPERA adalah suatu program yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan, dengan menyediakan dana yang wajib dibayarkan oleh pesertanya.

Peserta yang mengikuti program tersebut adalah para pekerja yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum, seperti ASN (PNS dan PPPK) dan non-ASN (TNI/POLRI, BUMN/D/Des, pekerja swasta dan pekerja mandiri). Dan setiap peserta diwajibkan untuk ikut berkontribusi melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya melalui pemotongan gaji sebesar 3%. Namun, untuk pekerja swasta akan dikenakan potongan sebesar 2,5% dari gaji pokok dan dibantu 0,5% dari pemberi kerja atau perusahaan.

Meski program ini memiliki tujuan yang mulia, akan tetapi dalam pengimplementasiannya justru menimbulkan banyak kontroversi. Karna dinilai tidak dapat memberikan manfaat yang sebanding dengan iuran yang telah mereka bayarkan. Terutama bagi mereka yang sudah memiliki rumah atau sedang mengambil cicilan KPR.

Serta sebagian besar pekerja tersebut merasa keberatan dengan dipotongnya gaji sebesar 3% setiap bulannya. Karna akan menambah beban finansial mereka sudah menghidupi biaya hidup yang tinggi dan pemenuhan kewajiban dengan membayar beberapa kebijakan seperti pajak dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sehingga adanya kebijakan tersebut membuat mereka merasa dijadikan sapi perah sebagai sumber pendanaan untuk program-program yang akan atau dijalankan oleh pemerintah.

Selain itu, dikhawatirkan Tapera dijadikan sebagai ladang penyalahgunaan atau korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Karna jumlah dana yang didapatkan besar, dengan jangka waktu yang sangat panjang. 

Sehingga, hal tersebut semakin membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi rendah. Pasalnya kebijakan tersebut dibuat secara tergesa, dengan seakan-akan memiliki maksud untuk kepentingan para penguasa bukan rakyat.

Seharusnya ketika pemerintah hendak membuat, menambah, atau merubah suatu kebijakan maka ia harus mempelajari lebih lanjut sesuai dengan undang-undang dan kondisi lapangan. 

Sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi protes dari warga negara. Dan untuk mengembalikan kepercayaan dari rakyat, pemerintah harus menunda untuk mendengarkan aspirasi rakyat, serta ketika melakukan revisi harus melibatkan rakyat. Sehingga nantinya kebijakan tersebut akan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun