Mohon tunggu...
Sekarpuji Winursita
Sekarpuji Winursita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ingin berbagi opini

Senang jika Anda meluangkan waktu untuk berkomentar.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Isolasi Mandiri Eksklusif di Hotel dengan Pengawasan Tim Medis

21 Mei 2021   16:46 Diperbarui: 4 Juni 2021   00:20 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eksklusif memiliki makna terpisah dari yang lain, berbeda dari yang lain, juga memiliki makna yang berarti khusus. Artinya, untuk sebuah fasilitas yang digunakan manusia, banyak yang berselera eksklusif yang berarti bagus”.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini merupakan salah satu pandemi terbesar sepanjang sejarah manusia. Bagaimana tidak? hampir seluruh belahan dunia merasakan tidak terkecuali negara kita tercinta Indonesia. Pandemi Covid-19 ini menyerang semua sektor ekonomi termasuk industri pariwisata dan perhotelan.

Pemerintah mengusulkan menggunakan perbankan sebagai modal usaha menghadapi sulitnya perkembangan industri di masa pandemi Covid-19 ini. Bagaimanakah hasilnya? Walaupun usulan pemerintah sedikit meringankan beban para penggelut industri perhotelan, namun tetap membutuhkan relaksasi yang lebih nyata dibandingkan dengan meminjam apalagi ketika meminjam harus juga mengembalikan sedangkan pemasukan yang ada adalah nihil atau sangat kurang dari target.

Banyak sudah yang melakukan analisa-analisa bagaimana agar industri perhotelan di Indonesia tidak mati. Banyak sudah solusi yang cukup baik namun hanya untuk bertahan saja kedepannya tidak ada yang tahu. Salah satu solusi yakni adalah pemangkasan karyawan, solusi ini sebenarnya bukan solusi yang dapat memecahkan masalah namun dampak dari solusi ini sangatlah besar yakni banyak terjadinya pengangguran maka terjadilah kemiskinan lalu terjadi banyak kriminalitas. 

Pemerintah sedang mengupayakan untuk solusi yang lebih baik lagi dan solusi dari pemerintah adalah bagaimana cara tetap melayani tamu hotel namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat contohnya adalah bagi seorang yang ingin menginap di suatu hotel harus membawa keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes swab namun di mata masyarakat solusi itu sangatlah berat dengan biaya tes swab yang mahal maka industri perhotelan akan jalan di tempat dan tetap melakukan solusi pemangkasan karyawan.

Hotel sebagai Tempat Isolasi  

Usaha perhotelan saat ini masih dalam keadaan yang tidak baik-baik saja terlebih pola pikir orang-orang yang menganggap jika hotel itu bagus maka hotel tersebut telah menerapkan protokol kesehatan yang baik, sedangkan bagi hotel yang memiliki bintang kurang dari 4 akan dipandang sebelah mata.

Dilansir dari situs Indonesia.go.id, pemerintah menganggarkan dana sebesar 3,5 triliun untuk penyewaan hotel sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala yang difokuskan untuk hotel bintang 2 sampai 3, namun jika hotel tersebut telah setuju maka hotel tersebut tidak dapat menerima tamu biasa “orang yang sehat” dan hanya difokuskan untuk tempat isolasi khususnya pasien tanpa gejala. Hotel yang bekerjasama dengan pemerintah memiliki kesempatan untuk tetap berkembang di masa pandemi ini karena jika hanya mengandalkan tamu biasa saja maka target yang dicapai tentu tidak akan tercukupi oleh karena itu dengan bekerja sama dengan pemerintah maka hotel tersebut masih dapat berdiri dan mempertahankan karyawannya.

Hotel akan menyediakan paket-paket isolasi mandiri bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan berbagai macam penawaran. Terdapat paket yang tersedia untuk isolasi mandiri dari 7 hingga 14 hari lamanya. Dalam paket tersebut sudah termasuk dalam fasilitas kamar VIP bersih dan nyaman, pilihan menu makanan 3 kali sehari, akses wifi tanpa batas, konsultasi dan kunjungan dari dokter umum dan dokter spesialis, swab PCR, pemeriksaan darah, rontgen thorax, alat oksimetri jari dan termometer digital, multivitamin, surat keterangan sehat, serta alat dan obat-obatan yang dibutuhkan lainnya.

Pola kerjasama itu juga memberikan nafas bisnis bagi kalangan industri perhotelan di tengah tingkat hunian kamar hotel yang turun selama pandemi. Harapan dipilihnya hotel bisa menjadi alternatif untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang lebih luas. Tentu, ketersediaan swasta untuk ikut membantu pemerintah terutama menyediakan fasilitas hunian sementara bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) patut diapresiasi.

Mewaspadai Orang Tanpa Gejala (OTG)

Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan pada pada 27 Maret 2020, OTG diartikan sebagai mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi memiliki kontak erat. Meskipun tidak bergejala, mereka yang berstatus OTG berpotensi menularkan virus kepada orang lain. Oleh karena itu, meski tak memiliki gejala mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri.

Selama tidak dilakukan tes swab atau PCR, kita belum akan mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Terlebih pada seseorang yang tidak bergejala.  Sehingga sangat disarankan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak agar dapat menghindari penularan, terutama dari OTG.  WHO mengatakan, orang yang terinfeksi tanpa gejala lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus dibandingkan mereka yang mengalami gejala.

Meskipun demikian, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar tidak terinfeksi virus dari pasien OTG. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan, orang-orang untuk mengikuti jaga jarak atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Kemudian, selalu mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan. Tetap menggunakan masker dan hindari menyentuh wajah, mata, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun