Mengacu pada hak - hak istimewa para anak yang memiliki orang tua yang mempunyai kedudukan tinggi. Privilage pada era kini sejalan dengan konsep stratifikasi sosial berdasarkan keturunan. Keturunan untuk mendapatkan kedudukan dalam sistem pemerintahan monarki umum nya merupakan hal yang tabu karena mereka yang merupakan anak dari seorang bangsawan pada sebuah kerajaan memang di haruskan untuk menerusi garis kepemimpinan orang tuanya. Namun berbeda halnya dengan negara yang memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dari monarki, salah satunya adalah sistem presidensial yang bukan ranahnya untuk mereka yang keturunan pemimpin kala itu di wajibkan untuk turut serta mengikuti pemerintahan.
Ketika dinasti politik terjadi di negara demokratis tentunya akan menuai pro dan kontra di dalamnya. Dimana masyarakat mungkin akan setuju dalam hal ini karena mereka mengharapkan penerus pemerintahan sebelumnya berdasarkan ikatan darah ini memiliki kemiripan dengan bagaimana orang tua mereka memimpin. Namun berbeda lagi jika masyarakat menolak atas terjadinya dinasti politik tersebut, karena ditakutkan para pemimpin tersebut akan berasaskan kepentingan suatu golongan saja atau mungkin pribadi yang malah mengesampingkan tugas utamanya yaitu menyejahterakan rakyat.
Contoh pada dinasti politik saat ini dapat dilihat dari presiden Joko Widodo yang merupakan presiden dua periode (2014 dan 2019) memiliki seorang putera, dan pada 2020 lalu putera yang bernama Gibran Rakabuming Raka mengikuti pencalonan walikota Solo dengan perolehan suara sebanyak 86,5% kemudian dilantik pada tahun berikutnya yaitu 2021. Hal ini menuai kontra bagi masyarakat yang tidak setuju bahwa dinasti politik ini ada, karena tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat faktor orang tuanya yaitu Joko Widodo yang menjabat presiden kala itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H