Peran pancasila sangatlah besar terhadap bangsa Indonesia, dimana pancasila sendiri merupakan pedoman ataupun sebagai dasar hukum nasional yang mengatur segala tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia yang bertujuan untuk mempersatukan Indonesia. Sebagai sumber dasar hukum Nasional maka seluruh kegiatan penyelenggara dalam hidup diatur sesuai dengan pancasila , seperti hal nya menganai  "Sosial dan Masyarakat".
 Kita sebagai makhluk sosial dipastikan tidak dapat hidup sendiri atau kita pasti memerlukan bantuan dari orang lain , maka dari itu sangatlah dibutuhkan yang namanya bersosialisasi dalam masyarakat.Tujuan dari hal ini  adalah untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama, mempunyai banyak teman, mengembangkan kemampuan dalam berkomunikasi, dan pastinya untuk menciptakan  kehidupan yang saling rukun dan damai. Mengenai sosial dan masyarakat ini sudah pastinya tertuang aturan yang bersumber dari pancasila yaitu pada sila ke 5 yang berbunyi " Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Pada sila ke 5 ini memiliki makna diantaranya;
1.Setiap warga Indonesia berhak atas pangan dan sandang secara adil dan setara tanpa membeda-bedakan .
2.Saling melakukan berbagai bentuk kerja sama dalam kehidupan sehari-hari.
3.Saling tolong menolong antar sesama.
4. Mendapatkan keseimbangan hak dan kewajiban.
5.Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H