Di sisi lain, momen Pilkada sering menjadi ajang pamer janji para calon kepala daerah. Spanduk-spanduk besar berisi janji kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, hingga pengentasan korupsi bertebaran di berbagai sudut kota. Namun, seberapa sering janji-janji tersebut benar-benar diwujudkan? Â
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kepala daerah yang terpilih, banyak janji yang tak terealisasi. Misalnya, janji transparansi anggaran yang kerap diabaikan setelah pemilihan usai. Sebagian besar kepala daerah cenderung sibuk membangun jaringan politik daripada memenuhi janji mereka. Â
Mengembalikan Kepercayaan PublikÂ
Untuk memutus rantai korupsi dan memastikan pejabat publik menepati janjinya, beberapa langkah dapat diambil:Â Â
1. Transparansi Proses Hukum Â
Penegak hukum harus memastikan bahwa setiap kasus korupsi yang diselidiki dapat diakses informasinya oleh masyarakat, sehingga tidak ada celah untuk manipulasi. Â
2. Peningkatan Kesadaran MasyarakatÂ
Publik harus terus diedukasi tentang pentingnya mengawasi pemerintah. Dengan demikian, masyarakat bisa menjadi pengawas aktif yang mendorong akuntabilitas pejabat publik. Â
3. Evaluasi dan Sanksi Pasca-Pilkada
Setiap janji kampanye yang tidak dipenuhi harus diberi sanksi moral maupun hukum melalui mekanisme pengawasan independen. Â
Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi. Diskusi kritis di lingkungan kampus, artikel di media massa, hingga partisipasi aktif dalam mengawasi pemerintah adalah langkah nyata untuk mencerdaskan masyarakat dan melawan korupsi. Â