Mohon tunggu...
SEKAR AYU NINGRUM
SEKAR AYU NINGRUM Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA/I

Merupakan Mahasiswa Magister Komputer Pada Universitas Budi Luhur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Pemerintah untuk Penggunaan Teknologi Informasi yang Memiliki Etika dan Kebudiluhuran

1 September 2023   18:29 Diperbarui: 1 September 2023   18:35 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sekar Ayu Ningrum, Mahasiswi Magister Komputer Universitas Budi Luhur)

Pada masa sekarang ini kita pasti sudah tidak asing dengan istilah “Teknologi”, Tapi tahukah kamu dalam menggunakan teknologi juga dibutuhkan etika untuk menghindari segala macam permasalahan yang bisa timbul. Penggunaan teknologi yang tidak sesuai etika dapat memiliki dampak buruk yang signifikan pada seseorang, masyarakat, dan organisasi.

Sebelum itu mari kita bahas sedikit tentang etika dan teknologi, istilah etika berasal dari bahasa Yunani yakni ethos (tunggal) yang berarti tempat tinggal yg biasa, padang rumput, kandang habitat, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dan juga ta etha (jamak) yang merupakan adat kebiasaan. Dalam kata lain, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang benar, dan juga tata cara hidup, baik pada pribadi seseorang atau kepada masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini diturunkan dari satu generasi ke generasi lain.

Sedangkan teknologi berasal dari kata technologia (bahasa Yunani) dengan techno yang artinya “keahlian” dan logia yang artinya “pengetahuan”. Dikutip dari Encyclopedia Britannica pada tahun 2015, teknologi merupakan penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.

Era Industri 4.0 sering juga disebut dengan cyber physical system. Revolusi industri 4.0 atau revolusi industri keempat merupakan istilah yang umum digunakan untuk tingkatan perkembangan industri teknologi di dunia. Untuk tingkatan ini, dunia memang fokus kepada teknologi-teknologi yang bersifat digital. Namun demikian, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru bagi kita terkait etika dan data privasi. Penggunaan teknologi seperti internet dengan tidak semestinya menyebabkan dampak negatif salah satunya Hacking.

Hacking merupakan Istilah hacker yang mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapasilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet disebut Cracker. Cracker memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal negatif. Aktivitas hacking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target sasaran. 

Dalam menghadapi tantangan ini, artikel ini akan membahas pentingnya etika dan privasi data dalam penggunaan teknologi informasi di era Industri 4.0. 

Etika Penggunaan Teknologi

Teknologi Informasi memiliki banyak manfaat, namun begitu juga memiliki pengaruh buruk. Banyak orang menyalahgunakan kemampuan mereka untuk melakukan perbuatan buruk dengan memanfaatkan teknologi informasi. Beberapa kasus yang muncul dalam penggunaan teknologi, antara lain, Broadband, Consumer, Rotection, Dispute, Resolution, Cultural diversity, Cybererime, E-Taxtation, Elektronic ID, Digital copyright, Domain names, E-Banking/ E-Finance, Network Security, Privacy, E-Contracting, Free Speech/Public Moral, IP-based Networks/IPv6, Digital divide, Market Access, Money Laundering, Standard seting, Spam, adan Wereless (Hendri, Ellington. 1998). Sebagai pengguna teknologi salah satunya teknologi internet, kita tidak bisa sembarangan dalam penggunaannya. 

Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam penggunaannya, antara lain:

  • Menggunakan fasilitas teknologi dengan baik dan benar.
  • Tidak masuk atau mengunjungi laman-laman ilegal.
  • Tidak membocorkan informasi orang lain.
  • Tidak merusak atau informasi milik orang lain.
  • Menggunakan alat-alat yang sesuai dengan standar.
  • Tidak menggunakan teknologi untuk melakukan segala sesuatu yang melanggar norma.
  • Tidak melakukan plagiasi dan mengakui hak cipta karya orang lain.
  • Selalu mencantumkan sumber Ketika mancari referensi, untuk menghindari plagiasi.
  • Memperhatikan tata bahasa dan etika dalam menghubungi orang lain.
  • Mengunjungi laman-laman resmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun