Mohon tunggu...
Sekar Ayu Agustiani
Sekar Ayu Agustiani Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

Hi, salam kenal ! saya senang berbagi hal-hal mengenai hobi dan pengalaman saya membuka usaha, semoga berkenan membaca tulisan saya. mari terkoneksi dan berbagi pengalaman dengan saya :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Hal yang Harus Diketahui Sebelum Jual Foto di Platform Shutterstock

6 Juli 2024   01:21 Diperbarui: 6 Juli 2024   14:42 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era digitalisasi sekarang ini, mendapatkan pundi-pundi uang tidak harus dari bekerja kantor saja, jika kamu gemar dalam dunia fotografi atau suka mengambil foto estetika menggunakan ponsel pintar, mungkin Shutterstock menjadi salah satu platform menarik untuk kamu.

Shutterstock sendiri adalah platform agensi mikrostock yang melayani transaksi penjualan foto, vektor, atau video secara global dengan sistem royalty free atau hak cipta. Platform ini menjadi daya tarik tersendiri bagi beberapa kalangan, karena dapat menjadi salah satu passive income dengan menjual karya-karya berupa foto, video, ilustrasi yang dilisensikan oleh jaringan pelanggan Shutterstock.

Tentu saja, Shutterstock memiliki beberapa hal yang menjadi standar agar dapat mengunggah karya pada platform mereka, hal-hal dasar ini harus kamu perhatikan sebelum menjual foto di Shutterstock

  • Terdapat 2 kategori dalam Shutterstock, yaitu kategori commercial dan kategori editorial, hal tersebut terkait bagaimana hasil karya foto tersebut akan digunakan. Jika hasil karya dapat digunakan untuk menjual atau mempromosikan sesuatu, maka hasil karya tersebut dikategorikan penggunaan commercial, sedangkan hasil karya yang digunakan untuk mengilustrasikan artikel pada majalah dan surat kabar, maka dapat dikategorikan penggunaan editorial.
  • Diskripsi hasil karya yang diunggah harus menggunakan Bahasa Inggris.
  • Jika di dalam hasil karya kamu terdapat seorang model, maka kamu membutuhkan model release untuk dapat upload foto kamu di Shutterstock. Model release adalah dokumen legal yang memberikan izin kepada Shutterstock untuk menggunakan gambar atau video yang berisi orang. Jumlah model release ini tergantung pada jumlah orang per sesi yang terdapat dalam foto kamu. Misalnya, kamu mengambil foto dengan 3 orang model, maka kamu membutuhkan tiga model release untuk dapat mengunggah foto kamu di Shutterstock.
  • Jika di dalam hasil karya kamu terdapat merk, logo, interior bangunan, karya seni seperti lukisan, graffiti, patung, maka kamu membutuhkan property release untuk dapat mengunggah hasil karya kamu di Shutterstock.
  • Tidak semua hasil karya dapat diterima oleh pihak Shutterstock. Misalnya, karya dengan kualitas yang kurang dari 4 megapixel, foto model yang tidak menyertakan model release, hasil karya yang tidak sesuai diskripsi atau keywords yang diberikan. Eksposure dari hasil karya yang terlalu gelap atau terlalu terang. Hasil karya yang mengandung pornografi, kekerasan dan hal yang melanggar hukum. Hasil karya akan mendapatkan feedback dari shutterstock kurang lebih 3 hari setelah diunggah.
  • Tidak boleh melakukan plagiarisme atau menjiplak mengambil dari hasil karya orang lain, jika diketahui melanggar plagiarisme tersebut hal yang akan terjadi adalah akun Shutterstock kamu akan dinonaktifkan sementara atau dinonaktifkan secara permanen.
  • Melakukan riset tema yang sedang trending di Shutterstock. Biasanya, Shutterstock mengirimkan e-mail rutin per bulan terkait hal-hal yang sedang menjadi trend di platform tersebut.

Nah, hal-hal diatas adalah beberapa contoh hal dasar yang harus kamu ketahui dan memudahkan kamu memilah foto untuk meminimalisir penolakan hasil karya yang akan kamu unggah ke Shutterstock.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun