Papua Indonesia adalah wilayah yang meliputi dua provinsi, Papua dan Papua Barat, yang terletak di bagian barat negeri. Wilayah ini memiliki sejarah dan kultur yang kaya, tetapi juga mengalami konflik dan kekerasan politik yang berlanjutan. Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah salah satu grup yang menuntut pemisahan Papua dari Indonesia. Dengan adanya OPM, prioritas hak asasi manusia di Papua Indonesia saat ini adalah menangani gerakan separatisme dan melindungi HAM.
Gerakan Separatisme di Papua
Gerakan separatisme di Papua yaitu OPM (Organisasi Papua Merdeka) telah berlangsung sejak pendudukan tentara Jepang di Papua pada 1942-1946 dan masih terus berusaha untuk menuntut kedaulatan dan memisahkan dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah melakukan penanganan terhadap kelompok separatisme di Papua, tetapi upaya penanganan yang dianggap kurang tepat menimbulkan berbagai macam kasus HAM.
Faktor Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial
Prioritas hak asasi manusia di Papua Indonesia adalah menangani gerakan separatisme dan melindungi HAM. Beberapa penyebab gerakan separatisme di Papua hingga saat ini terus ada, seperti dari faktor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Agenda Prioritas Pembangunan Infrastruktur Nasional
Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo, membuat agenda prioritas pembangunan infrastruktur nasional di Papua. Dengan adanya agenda prioritas tersebut, diharapkan mereduksi gerakan separatisme di Papua dan kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah RI semakin baik.
Melindungi Hak Asasi Manusia
Papua Indonesia masih mengalami kekerasan politik dan pelanggaran HAM, yang melibatkan kasus Wasior, Wamena, dan Paniai.
Gufron Mabruri dari Imparsial mengingatkan bahwa semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan politik, tidak seharusnya ditolak, dan bahwa semua wilayah Indonesia, termasuk Papua, harus melindungi Hak Asasi Manusia.