Inti dari pengertian bimbingan pribadi sosial adalah Menurut Abu Ahmadi (1991) bimbingan pribadi sosial adalah seperangkat bantuan kepada peserta didik agar dapat menghadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi, dan sosial yang dialaminya.
Sedangkan menurut Dewa Ketut Sukardi (1993) bimbingan pribadi sosial adalah usaha dalam bimbingan dalam menghadapi dan memecahkan masalah pribadi sosial seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Dari pemaparan tersebut makna bimbingan dapat disimpulkan bahwa bimbingan pribadi sosial adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh seorang ahli kepada indvidu dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi sosial seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Baca juga : Karakteristik Anak Usia Dini Memperngaruhi Karakteristik Pembelajarannya
Bantuan pribadi sosial tidak lain adalah seperangkat usaha bantuan kepada siswa agar siswa dapat menghadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya.Â
Bimbinan pribadi sosial yang diberikan dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif, interaksi pendidikan yang akrab, mengembangkan sistem pemahaman diri dan sikap-sikap yang positif, serta keterampilan-keterampilan sosial pribadi yang tepat.Â
Untuk mencapai kompetensi dan keterampilan hidup yang dibutuhkan maka siswa tidak cukup hanya diberi pelajaran dalam bidang studi, sekolah berkewajiban memberi bimbingan dan konseling yang menyangkut ketercapaian kompetensi pribadi sosial, belajar dan karier.(Nurihsan & Sudianto, 2004)
Yusuf, S & Nurikhsan A.J (2006:14) secara rinci menyebutkan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan pribadi sosial, antara lain:
1. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuha Yang Maha Es, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu merespnonnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan meupun kelemahan: baik fisik maupun psikis.
5. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6. Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
7. Bersikap respek terhadap orang lain,menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
8. Memiliki rasa tanggung jawab yanng diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
9. Memiliki kemauan untuk berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturrahmi dengan sesama manusia.
10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri maupun dari orang lain).
11. Memiliki kemampuan untuk mnengambil keputusan secara efektif.
Hubungan layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan bagian dari program pendidikan, pada kenyataan fokus bimbingan dan konseling di sekolah sekarang ini cenderung menitikberatkan pada layanan bimbingan belajar dan bimbingan karier serta kurang mengembangkan aspek pribadi sosial siswa, oleh karena itu anak perlu mendapatkan bimbingan pribadi sosial, agar anak dapat mengatasi setiap masalah yang dihadapi.