Mohon tunggu...
Sekar GoldaJuanissa
Sekar GoldaJuanissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

🦋

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemekaran Wilayah di Papua dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup

15 Mei 2024   19:01 Diperbarui: 15 Mei 2024   21:07 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses pemekaran wilayah di Papua dimulai pada tahun 1999, ketika Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan dari 'Orde Baru' menjadi 'Era Reformasi'. Era reformasi membawa perubahan besar dalam beberapa bidang kehidupan, termasuk kebutuhan untuk lebih merespon aspirasi dan kepentingan lokal di berbagai daerah di Indonesia. 

Sebelum tahun 2001, Papua (termasuk  bagian barat yang sekarang menjadi provinsi Papua Barat) merupakan  provinsi yang terdiri dari dua bagian: Papua dan Irian Jaya Barat. Pada tanggal 21 November 2001, Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat memisahkan Papua Barat dari Provinsi Papua dan membentuk daerah otonom baru yang disebut Provinsi Papua Barat.


Pemekaran wilayah ini didorong oleh tuntutan masyarakat  wilayah barat Papua yang merasa  pembangunan dan pelayanan publik belum merata dan memadai. Wilayah barat Papua yang mayoritas penduduknya berasal dari berbagai suku di Papua  tengah dan timur menghadapi berbagai tantangan geografis dan infrastruktur. Alasan utama dilakukannya pemekaran daerah adalah ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang tampaknya tidak memahami kebutuhan dan harapan pemerintah. 

Pemekaran wilayah ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberdayakan masyarakat di wilayah Papua Barat dengan memberikan otonomi yang lebih besar dalam mengatur dan mengurus urusan daerah, termasuk pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, perluasan wilayah juga diharapkan memungkinkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih tepat sasaran.


Pemekaran wilayah di Papua menawarkan potensi besar bagi peningkatan kualitas hidup dan pemerataan pembangunan masyarakat. Ada beberapa aspek kunci yang mendasari pencapaian tujuan ini:


1. Meningkatkan Akses dan Pelayanan Publik
Dengan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat di tingkat lokal yang lebih kecil, diharapkan layanan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial lainnya dapat diberikan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.


2. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan (sustainable)
Pemekaran wilayah diharapkan akan memungkinkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik melalui partisipasi aktif masyarakat lokal. Dalam proses pemekaran wilayah, penting untuk mengupayakan harmonisasi pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat  sumber daya alam  secara berkelanjutan.


3. Pemberdayaan Lokal dan Partisipasi Masyarakat
Diharapkan dengan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, maka partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan akan meningkat. Masyarakat lokal harus terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan daerah. Pemberdayaan masyarakat lokal adalah kunci  pembangunan  berkelanjutan dan inklusif.


4. Penanggulangan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Ketika pemerintah mendekatkan diri pada masyarakat, diharapkan program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi akan dirancang dan dilaksanakan dengan lebih tepat agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.


5. Penguatan Identitas dan Budaya Lokal
Papua memiliki keanekaragaman budaya dan identitas yang kaya. Pemekaran wilayah bertujuan untuk mendorong penguatan identitas dan budaya daerah serta menjamin perlindungan dan pengakuan  hak-hak masyarakat adat.

Sekar Golda Juanissa (22010200013), Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun