Mohon tunggu...
Sekar GoldaJuanissa
Sekar GoldaJuanissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

🦋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Kualitas Pelayanan Publik pada Kabupaten Bogor

12 November 2023   22:12 Diperbarui: 12 November 2023   23:01 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Inovasi Daerah di Kabupaten Bogor telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan terus berkembang hingga saat ini. Tercatat sejumlah 430 inovasi dalam berbagai bidang yang telah dihasilkan. Kabupaten Bogor juga berada di urutan ketiga dari 10 besar kabupaten terinovatif dan mendapatkan penghargaan IGA (Innovative Government Award) tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Capaian inovasi daerah perlu terus dikembangkan agar menjadi budaya kerja inovatif yang permanen dan berkelanjutan. Selain itu, capaian yang dimaksud harus mampu meningkatkan pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022, Bupati Bogor Iwan Setiawan memaparkan dua inovasi unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Pemaparan inovasi daerah ini dalam rangka lomba Innovative Government Award (IGA). Menurut Iwan Setiawan, kami mengucapkan terima kasih karena telah terpilih dalam 12 besar pemenang pada kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah inovatif tahun 2022 yang diadakan oleh Kemendagri.

"Dua inovasi unggulan Kabupaten Bogor berdasarkan laporan inovasi ke Kemendagri tahun 2022 yaitu berbentuk digital adalah PBB mobile dan non digital adalah Bogor Pain Center," ujar Iwan.

Untuk informasi, PBB mobile merupakan inovasi tematik peningkatan PAD sebagai layanan publik yang memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD guna mendukung kemandirian pajak dengan menggunakan android yang memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengecekan pembayaran atau pemungutan, pelacakan pengembalian dan registrasi e-SPPT. Inovasi ini juga membuat layanan informasi PBB mudah diakses.

Tujuannya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak daerah. Inovasi ini didorong oleh perkembangan prakiraan pendapatan dan belanja daerah tahun 2019-2023 berdasarkan RPJMD yang belum memenuhi kebutuhan prakiraan belanja daerah, khususnya untuk menghadapi tantangan digital Covid-19.

Inovasi baru PBB mobile telah diintegrasikan ke dalam aplikasi "Kabogoh Idaman" atau Kabupaten Bogor Hebat Informasi Dalam Genggaman yang dikelola oleh Diskominfo. Merupakan sistem keterkaitan antar pelayanan pemerintah di tingkat daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap sistem e-Government. Hanya dengan satu klik Anda dapat menemukan Bogor dalam genggaman Anda.

Selanjutnya, inovasi unggulan kedua yaitu Bogor Pain Center yang merupakan inovasi wajib pelayanan kesehatan dasar, mewakili inovasi non-digital sebagai pelayanan publik yang komprehensif berhasil mengatasi permasalahan manajemen nyeri untuk mencapai pengobatan yang lebih sesuai bagi pasien.

Layanan ini tidak hanya mengatasi keluhan terkait nyeri tetapi juga memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan manajemen nyeri. Dengan manajemen nyeri yang tepat dan didukung dengan instalasi, maka akan meningkatkan kualitas hidup penderita nyeri sehingga menciptakan efisiensi anggaran.

Inovasi ini didorong oleh permasalahan manajemen nyeri yang belum terselesaikan, seperti pasien tidak merasakan nyeri yang terkontrol dengan baik, sehingga memperlambat waktu pemulihan. (TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun