Oleh Sejo Qulhu
Minggu-minggu ini ada kabar membanggakan untuk warga Pandeglang, sebut saja Saepur Rohman namanya. Sarjana sejarah UIN SMH Banten tersebut menyabet penghargaan juara ketiga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ) di ajang perhelatan MTQ Provinsi Banten ke-19.Â
Tak ada satupun wartawan Pandeglang yang mengabarkan prestasinya, atas dasar itulah saya berkeinginan untuk mengabarkan bahwa ada warga asli Menes Pandeglang yang mengharumkan nama baik daerahnya. (2/12/22)
Sebelumnya pemuda asal Menes itu tidak menyangka dirinya bisa menyabet penghargaan juara ketiga KTQ tingkat Provinsi Banten. Masalahnya ia hanya dibina selama empat hari oleh LPTQ Pandeglang dan menulis dengan cara "The Power Of Kepepet" tambah-tambah fasilitas laptop kentang harga satu juta yang dibelinya tidak suport untuk aplikasi Word apalagi membuat aplikasi PPT.
"Sampe-sampe laptop pun saya minjem ke teman. Namanya Mulki, santri di Ma'had Al-Jamiah Pesantren UIN SMH Banten," tutur Rohman sebagai kalimat pembuka.
Laptop sudah dipersiapkan, Saepur Rohman bergegas pergi ke lokasi acara. Oleh sebab pengalaman pahit itu Saepur Rohman berdoa kepada Allah SWT. "Kalau saja saya juara, saya ingin beli laptop baru!" gumamnya saat berangkat menuju tempat lomba di Hotel Marbella Anyer, Serang.
Saepur Rohman menulis tentang apa di makalahnya?
Dirinya menulis tentang "Optimalisasi Zakat Produktif Berbasis Masjid untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" dirinya menceritakan bahwa, "Saya memandang masjid sebagai salah satu aspek yang paling dekat dengan masyarakat. Sedangkan, zakat produktif masih dikelola oleh lembaga zakat dan potensi zakat kita sebanyak 326 Triliyun Rupiah tapi yang terserap hanya sedikit saja. Andaikan masjid ikut mengelola zakat produktif tersebut maka ekonomi umat akan berdaya."
Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada penerima (mustahik) sebagai modal untuk melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha secara terus menerus. Tujuan zakat ini adalah untuk membangun dan mengembangkan taraf ekonomi dan produktivitas mustahik, khususnya bagi mereka yang berada dalam garis kemiskinan.
"Jadi si penerima zakat tidak dimanjakan hanya oleh uang yang bersifat konsumtif. Dia bisa buka usaha juga dibina oleh pengurus DKM Masjid misalnya. Salah satu contoh Masjid Jogokariyan Yogyakarta, di sana sudah diterapkan tentang zakat produktif. Masyarakat di sana bukan hanya menjadikan masjid sebagai sarana ibadah saja tetapi juga untuk membangun ekonomi umat. Andai saja zakat produktif ini bisa diterapkan di Masjid Amalussholihin Kadu Bangkong Menes, pasti ke depan masyarakat kampungnya akan lebih giat lagi beribadah karena urusan perut dan kecukupannya terpenuhi. Dengan cara seperti itu umat Islam tidak akan ada yang kesusahan secara ekonomi" jelasnya.