Mohon tunggu...
Seisar Zaki Ardana Fiqi
Seisar Zaki Ardana Fiqi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Saya Pelajar di SMK N 7 Semarang jurusan Konstruksi Gedung Sanitasi dan Perawatan. Hobi saya olahraga calisthenics dan suka mancing🤸‍♂️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Banyaknya Kasus Korupsi di Indonesia

22 September 2023   09:11 Diperbarui: 22 September 2023   09:31 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia, negara yang memiliki banyak nya Sumber Daya Alam nya yang begitu melimpah. Dari bahan material, bahan mentah, bahan baku semua di dapatkannya. Namun kelimpahan nya juga berpengaruh dengan nya Sumber Daya Manusia nya itu sendiri. Bicara tentang Sumber Daya Manusia di Indonesia masih banyak SDM(Sumber Daya Manusia)nya terlalu kurang untuk mengelola SDA itu sendiri. Karena banyak nya kendala dan kenakalan di dalam nya seperti korupsi dan mencuri.

Bicara soal korupsi di Indonesia kasus korupsi yang terjadi sangat lah banyak. Dari kalangan masyarakat hingga pemerintahan banyak yang terjadi kasus korupsi. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM di Indonesia kita harus menghilangkan masalah yang satu ini yaitu korupsi. 

Tingkat korupsi yang begitu tinggi membuat Indonesia susah untuk maju karena kejujuran yang kurang di negara ini. Pembasmian yang dilakukan oleh KPK saja belum cukup untuk memberantas pelaku-pelaku korupsi. Korupsi datang di karenakan ingin menarik semua keuntungan dan memperkaya diri nya sendiri. Kasus ini lebih berbahaya karena masalah ini dapat tertutup tutupi oleh pihak pihak dalam yang ikut serta dalam melindungi kasus-kasus korupsi. 

Untuk mencegah kasus korupsi menyebar perlu pemberantasan korupsi, ada berbagai cara untuk memberantas korupsi di Indonesia ini yaitu dengan cara:

1. Memperbaiki Sistem kerja KPK dan memantau kinerja masyarakat/pemerintahan

2. Berpartisipasi dalam memberantas kasus korupsi

3. Tidak melindungi pihak-pihak yang berkorupsi

4. Melaporkan kasus korupsi dengan pihak kewenangan

5. Memecat dan penjarakan yang korupsi di kalangan politik misalnya di sistem pemerintahan

6. Keamanan di Indonesia harus di perbaiki dengan tidak boleh/larangan melindungi kasus-kasus korupsi dengan di suap dengan uang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun