Mohon tunggu...
Seiren dika
Seiren dika Mohon Tunggu... Lainnya - kuliah

dog lovers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Lintas Budaya dalam Sebuah Organisasi

3 Juni 2022   15:43 Diperbarui: 3 Juni 2022   16:10 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komunikasi lintas budaya merupakan sebuah tindakan dimana terjadinya pertukaran pikiran , pendapat atau ide-ide antara orang yang berbeda budayanya. Saat berkomunikas terdapat orang yang berbeda bangsa, negara, ras, ataupun bahasanya, yang biasa disebut sebagai komunikasi dalam lintas budaya.

Komunikasi lintas budaya mempunyai peran yang sangat penting, apalagi ketika seseorang ingin mencapai hubungan kerja sama yg saling menguntungkan dan harmonis, dan juga seseorang ditinjau dari aspek budaya, sosial, ekonomi serta status lainnya ketika memasuki wilayah orang lain.

Perbandingan budaya kerja pada sebuah organisasi di Indonesia dengan budaya kerja organisasi pada Negara lain

Indonesia memiliki budaya dan ciri khas tersendiri termasuk di dalam budaya kerja. Budaya kerja di Indonesia memiliki perbedaan yang cukup menonjol dibanding dengan amerika, inggris maupun negara-negara maju lainnya

Hubungan dengan Atasan

Secara umum, pimpinan atau bos dalam suatu perusahaan di Indonesia kebanyakan terasa jauh hubungan keakrabannya.

Arti jauh di sini di ibaratkan selalu menjunjung senioritas, dimana baik saat formal maupun informal karyawan tetap harus bersikap merendah seperti saat bekerja sehari-hari. Sedangkan hubungan atasan dan bawahan di Negara maju sana cukup dekat jalinan keakrabannya, Bahkan bisa saling bercanda ria atau ngumpul bareng layaknya teman nongkrong.

Jam Kerja ditentukan Secara Pasti

Di Indonesia rata-rata jam kerja selama delapan jam. Ada yang datang lebih awal karena punya urusan pekerjaan sendiri dan ada yang bekerja hingga lembur. Namun secara umum, budaya kerja di Negara maju benar-benar disesuaikan dengan aturan yang ketat.

Apabila jam kerja yang telah ditentukan perusahaan yaitu delapan jam kerja, maka harus mulai dan selesai di jam sekian dan pada yang datang awal atau terlambat pulang. Sehingga, target dan sistem kerjanya lebih terarah, jelas, dan setiap karyawan jauh lebih disiplin.

Job Desk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun