[caption id="attachment_162256" align="alignleft" width="300" caption="Mengolah Bubur Batu Menjadi Emas"][/caption] Tadi pagi, saat ngobrol-ngobrol dengan seorang tean lama yang kebetulan jumpa di warung kopi, kami membahas masalah penambangan emas illegal di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Dua minggu yang lalu penambangan emas illegal ini sudh memakan 9 korban tertimbun lumpur. Namun, karena rejeki yang sangat menggiurkan dari praktek penambangan ini, sampai sekarang tambang emas tersebut masih tetap berjalan. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Apa yang paling menggiurkan dari tambang emas ini? Jelas, EMAS! Logam mulai yang menjadi simbol kekayaan dan kejayaan sejak dahulu kala. Masyarakat menemukan lokasi ini dan mengelolanya dengan cara tradisional. Dengan cara inipun, sampai saat ini sudah banyak OKB yang laih di sana. OKB-OKB tersbut lahir bukan mengambil uang negara, korupsi, baik terang-terangan maupun main belakang, tapi mereka bnating tulang penuh resiko. Saat ini ratusan warga setiap hari naik ke gunung yang ada di desa Panton Luas untuk mengeruk tanah. Dari dalam tanah mereka angkat batu dan dipecahkan dalam ukurang yang mudah dibawa. Batu tersebut dengan susah payah dibawa ke bawah, ketempat penghancur yang disebut gelondongan. Menuruni pengunungan yang jalannya sangat licin penuh resiko. Setelah diproses beberapa saat, akan diperoleh hasil segera, emas yang dinantikan. Kalau beruntung mereka bisa mendapatkan sampai 20 gram. Namun kalau tidak beruntung mereka hanya mendapatkan lumpur batu saja. Anda mau mencoba? Sayangnya saat ini tambang emas itu telah dikelola oleh sebuah perusahaan. Jumlah pekerjanya sudah memadai. Anda terlambat! :-D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H