[caption id="attachment_156920" align="alignleft" width="300" caption="Susahnya Ujian"][/caption] Kemarin baru saja ngobrol dengan seorang teman yang sedang mengeluh. Katanya ia sedang kesal, sudah tiga kali mendaftar di program pascasarjana sebuah universitas tidak juga diterima. Padahal dari sisi segalanya ia sudah siap. Biaya pendidikan, keluarga, surat izin pendidikan, semua sudah oke dan ia benar-benar siap untuk -kembali- belajar di kampus. Namun apa daya, sudah tiga tahun mendaftar di perguruan tinggi kesukaannya, namun belum juga berhasil. Ia mengeluh sambil tetap instrospeksi diri, meyakinkan diri bahwa ia bukan orang yang pantas untuk menjadi master. Namun setelah beberapa kali ikut tes, ia berbalik arah, mengatakan pendidikan kita terlalu formal dan prosedural. Orang sudah bersedia belajar, sudah siap biaya, sudah semangat, malah tidak diberikan kesempatan untuk belajar. Apa salahnya pihak perguruan tinggi memudahkan jalur masuk? Kalau nanti tujuannya mau jadikan lulusan yang berkualitas tinggal disetel di jalur keluar. Dengan demikian semua orang punya kesempatan untuk belajar di level yang lebih tinggi, dan punya kesempatan untuk "unjuk gigi" di kelas. Seorang teman yang lain, minggu lalu mengeluh karena universitas tempat ia mau mendapftar S2 meminta terlalu banyak dokumen. Selain iajazah, transkrip nilai, SK pegawai negeri, izin pimpinan, rekomendasi atasan, rekomendasi mantan pembimbing dan macam-macam lagi. Semua dokumen itu menjadi bahan yang harus dimasukkan dalam sebuah map untuk kepentingan pendaftaran. Ia jadi mengeluh, pertama karena memang agak sulit mengurusnya. Kedua, untuk apa dokumen-dokumen tersebut? Apa pentingnya buat program pascasarjana? Setelah diberikan mereka pasti melemparkannya ke tong sampah. Padahal, menurut teman saya, cukup dengan dokumen penting saja, ijazah. Ini yang membuktikan ia sudah selesai S1/S2. Selebihnya bisa dengan curriculvitae (CV). Apakah ia akan berbohong? dalam tahun-tahun awal keberadaannya di kampus, semua kebohongan dan kejujurannya akan terbukti. Saya jadi teringat pengalaman seorang teman yang mendaftar beasiswa ke luar negeri. Katanya banyak universitas di luar negeri tidak perlu tes untuk masuk ke program pascasarjananya. Kita hanya perlu submit beberapa dokumen, lalu selesai. Mereka akan menilai berdasarkan dokumen tersebut lalu memanggil kita. Namun kenapa kualitas pendidikannya bagus? Karena di dalam, saat mahasiswa kuliah, seseorang benar-benar mendapatkan pendidikan yang bagus dan bermanfaat untuk pengembangan diri dan ilmunya. Kalau lembaga pendidikan mendidik orang pintar lalu lembaga tersebut terkenal, itu hal biasa. Tapi kalau ia menerima "orang bodoh" lalu mendidiknya mejadi pintar, baru istimewa. Saya sangat berharap akan lahir sebuah kebijakan yang memudahkan seroang uantuk melanjutkan pedidikannya, terutama untuk S2 dan S3, tanpa harus tes. Dengan melihat CV seseorang sebenarnya kita telah mampu memetakan kemampuannya dalam mengikuti kuliah. Mungkin tes masih perlu untuk S1 karena sangat banyak, sementara S2 dan S3 dengan jumlah peminatnya yang tida kterklalu banyak, mungkin bisa diterima tanpa tes. Jadi masukknya longgar, keluarnya ketat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H