Didalam UU Sisdiknas no.20 tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujdkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Berangkat dari keterangan diatas, sekolah menjadi tempat atau wadah bagi para peserta didik, khususnya dalam pendidikan formal. Setiap sekolah memiliki gaya, metode dan ciri khasnya masing masing dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, namun tetap pada koridor standarisasi pendidikan nasional. Salah satu perangkat pengajar yang ada di sekolah ialah guru, guru mengambil peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar mencapai standar kompetensi yang hendak dicapai.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang ada disekolah, dituntut untuk mencapai efektif dan efisien dalam kegiatan pembelajaran, salah satunya yaitu penyelenggaraan pendidikan yang inovatif sebagai pembaharuan dalam pembelajaran.
Inovasi sangat perlu dilakukan dalam kegiatan pembelajaran disekolah, seperti metode, media serta sarana dan prasarana pembelajaran lainnya.
Salah satu contoh inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan ialah pembelajaran jarak jauh. Diera digital saat ini, jarak seharusnya bukan lagi menjadi suatu masalah dalam dunia pendidikan. Melalui teknologi koneksi internet, kita dapat belajar apapun dari siapapun, Sehingga peserta didik yang ingin belajar bahasa asing dari ahlinya atau bahkan dari guru yang berbeda negara, itu bisa dilakukan dengan mudah. Kehadiran secara fisik sudah bukan lagi masalah yang berarti.
Maka dari itu, selain inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan, semangat belajar para peserta didik juga sangat penting dalam pelaksanaannya, sehingga media, metode serta inovasi pendidikan, dalam penyelenggaraanya dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H