HARI ini,George Junus Aditjondro, kembali akan mengguncang Cikeas. Hal itu sejalan dengan rencana mantan wartawan Tempo ini, untuk kembali meluncurkan buku “Cikeas Kian Menggurita” yang akan diluncurkan di Yogyakarta.
Buku karya sosiolog kelahiran Pekalongan, 27 Mei 1946, ini merupakan lanjutan dari buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di balik Skandal Bank Century" yang diterbitkan Desember 2009 lalu.
Dalam kata pengantarnya, seperti dikutip kompas.com, George Aditjondro menyampaikan ada dua tujuan utama dari penulisan bukunya itu. Pertama, memberikan pendidikan politik tentang hak-hak demokrasi warga negara untuk mencegah akumulasi kekuasaan ekonomi dan politik penguasa, terutama lingkaran di kepala negara.
Kedua, memberikan pendidikan politik kepada warga, bahwa ada yang lebih penting ketimbang figur, yakni konfigurasi politik yang mempengaruhi pergantian pucuk pimpinan politik lima tahun sekali.
Akankah Buku Ini Kembali ‘Dicekal’?
Buku ini saya pastikan akan dicari masyarakat. Hal yang sama sudah dibuktikan saat peluncuran buku sebelumnya tahun 2009, yang ludes tak kurang dari satu pekan. Meskipun akhirnya bisa beredar dalam versi ebook di internet.
Buku sebelumnya "Membongkar Gurita Cikeas: Di balik Skandal Bank Century" telah membuat kuping dinasti Cikeas—keluarga Susilo Bambang Yudhoyono panas. Ia pun memerintahkan Kejaksaan Agung, melarang peredaran buku tersebut. Menurut Presiden, buku tersebut sangat Kontroversial. Dalam buku itu, fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki.
Mengapa Buku George Aditjondro Laris Manis?
Melihat jejak langkah George Junus Aditjondro, memang sudah teruji menulis buku-buku yang sangat keras dan pedas. Dari delapan buku yang sudah ia tulis, semuanya menyinggung persoalan-persoalan langka yang penuh dengan magis investigatif. Wajar jika kemudian, buku tersebut laris manis.
Kesuksean "Membongkar Gurita Cikeas: Di balik Skandal Bank Century" saat itu menurut hemat saya disebabkan oleh dua faktor:
1.Isi buku secara vulgar membongkar kekuasaan dan pejabat Indonesia, yang selama ini diangap tabu dan belum diketahui publik. Ini menjadi alasan kuat bagaimana masyarakat ingin mendapatkan buku tersebut.
2.Dengan larangan kejaksaan Agung terhadap peredaran buku tersebut, justru menambah buku tersebut semakin populer dikarenakan akan semakin menjadi tanda tanya publik dan rasa penasaran ingin mengetahui. Wajar jika, semakin keras larangan peredaran, semakin banyak pula keingintahuan masyarakat terhadap buku tersebut.
3.Momentum peluncuran buku sangat tepat, karena disaat bersamaan tengah heboh dengan kasus Bank Century.
Semoga bermanfaat dan bisa mudah mendapatkan buku tersebut. Wallahu’alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H