Pekerja atau buruh merupakan tulang punggung selain uang dan mesin dalam menentukan baik dan buruknya perusahaan karena pekerja mempunyai peranan yang sangat penting. Tanpa adanya peran pekerja di dalam perusahaan tidak akan mungkin dapat beroperasi dan berjalan secara optimal. Keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung dari para pekerjanya, dalam arti hubungan antara perusahaan dengan para pekerja saling membutuhkan, disatu sisi pekerja membutuhkan perusahaan untuk mereka bekerja, disisi lain perusahaan membutuhkan pekerja sebagai sumber daya untuk mengantarkan perusahaan mencapai tujuannya.Â
 Dari hal tersebut diatas terlihat baik pekerja/buruh maupun pengusaha masing-masing mempunyai kepentingan dan berusaha meraih kemakmuran ekonomi. Dari adanya kepentingan masing-masing tersebut sudah pasti tidak dapat disatukan antara satu dengan yang lain karena masing-masing berpijak dari sudut kacamata masing-masing yang ujungnya timbul problem atau masalah. Dengan kata lain permasalahan tersebut sampai kapan pun tidak akan pernah ada kesepahaman nyata antara buruh dan pemilik modal (pengusaha).
Problem ketenagakerjaan atau perburuhan selalu tumbuh dan berkembang, baik di negara maju maupun berkembang. Konflik perburuhan terjadi di semua negara yang sebenarnya bermuara pada kepentingan politik dan ekonomi, kecuali dibeberapa negara yang memiliki ideologi komunis/sosialis. Kenapa hal terjadi karena di negara-negara komunis, kesejangan pendapatan relatif sangat rendah. Keseluruhan kapital dianggap milik negara dan dialokasikan untuk pendanaan kesejahteraan.
Sedangkan di negara  seperti di Eropa dan beberapa negara di Asia, kesenjangan pendapatan tidak terlalu tinggi, akan tetapi setiap orang dijamin hak-hak dasarnya.  Seiring dengan proses dan waktu negara tersebut tumbuh menjadi negara industri dan menjual produknya ke berbagai penjuru dunia. Implikasi dari kemajuan industri secara pesat telah menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat merugikan kaum buruh,misalnya upah yang rendah,jam kerja yang panjang dan lain-lain.
Pembangunan nasional diarahkan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Â Dalam implementasi pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.Â
Sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan peran tenaga kerja dalam pembangunan. Â serta peningkatan perlindungan tenaga kerja. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang sampai saat ini memiliki problem ketenagakerjaan terkait dengan sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya kemampuan SDM, tingkat gaji yang rendah hingga jaminan sosial.Â
Akar permasalahan yang terjadi pada tenaga kerja/buruh terletak pada persoalan-persoalan terkait dengan hubungan antara kesepakatan pengusaha, buruh dan pemerintah yang terkait dengan tarik menarik kepentingan individu dan kepentingan pemilik kapital yang menyediakan lapangan kerja. Â Di pihak pemilik kapital menginginkan untuk mengefektifkan dan menekan biaya produksi agar dapat mengoptimalkan laba operasionalnya. Â
Melihat persoalan ketenagakerjaan yang demikian kompleks di atas, tentu saja membutuhkan pemecahan yang komprehensip dan sistematis. Sebab, persoalan tenaga kerja, bukan lagi merupakan persoalan individu, yang bisa diselesaikan dengan pendekatan individual akan tetapi persoalan tenaga kerja di atas sudah merupakan persoalan sosial dan hajat hidupnya yang membutuhkan penyelesaian yang mendasar dan menyeluruh. Menyikapi hal tersebut pemerintah Presiden Jokowi berusaha melakukan berbagai langkah yang mampu memberikan nilai dan rasa keadilan, tidak saja bagi para pengusaha tapi juga bagi para buruh agar roda perekonomian negara harus tetap terus bergerak.
 Untuk itu pemerintah  Presiden Jokowi menghilangkan berbagai faktor yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi bagi perusahaan sehingga dampaknya juga kepada pemberian upah tenaga kerja, misalnya, memotong jalur birokrasi yang selama ini bertele-tele, izin-izin dipermudah, insentif pajak dan pungutan-pungutan liar harus dibabat. Karena, sudah menjadi rahasia umum, pungutan-pungutan itu sangat besar dan membebani biaya operasional perusahaan. Â
Hal ini dilakukan karena pengalaman Pak Jokowi sebagai pengusaha pernah mengalami kendala-kendala tersebut yang berdampak merugikan perusahaan. Dengan adanya terobosan tersebut akan tercipta iklim bisnis yang kondusif dan membantu menyehatkan perusahaan sehingga perusahaan pun dapat berbuat adil kepada para pekerjanya dengan kata lain perusahaan dan para pekerjanya sama-sama sejahtera. Untuk itu para pekerja di tuntut skill dan etos kerja sehingga dapat memberikan kontribusi kepada perusahaan dapat berjalan baik, apabila pekerja sudah memberikan yang terbaik pasti perusahaan akan memberikan yang terbaik buat para pekerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H