Lamandau– Untuk membangun kepercayaan terhadap kinerja pemerintah salah satunya harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, untuk mewujudkan hal tersebut Kapolsubsektor Sematu Jaya, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Aipda Wawan Setiawan memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli di Desa Mekar Mulya, Kamis (12/1/2021) Pukul 10.00 wib.
Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Mekar Mulya mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Aparat pemerintah Desa untuk tidak melakukan pungutan pungutan di luar aturan dan secara tranparan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mekanisme dan biaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk mengingatkan kepada penyelenggara pelayanan pada pemerintah Desa agar senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat semaksimal mungkin menghindari pungli yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat atau diri sendiri.
“Dengan sosialisasi ini harapannya penyelenggara pelayanan di Desa Desa dapat melasanakan tugasnya dengan baik dan bebas dari pelanggaran hukum, tambah Iptu Hadi. (MP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H