Mohon tunggu...
SegaNews
SegaNews Mohon Tunggu... Polisi - Memuat Berita Seputar Lamandau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sega_News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaposubesektor Sematu Jaya Sosialisasikan Saber Pungli ke Perangkat Desa Mekar Mulya

12 Januari 2021   16:33 Diperbarui: 12 Januari 2021   16:42 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lamandau– Untuk membangun kepercayaan terhadap kinerja pemerintah salah satunya harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, untuk mewujudkan hal tersebut Kapolsubsektor Sematu Jaya, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Aipda Wawan Setiawan memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli di Desa Mekar Mulya, Kamis (12/1/2021) Pukul 10.00 wib.
Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Mekar Mulya mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Aparat pemerintah Desa untuk tidak melakukan pungutan pungutan di luar aturan dan secara tranparan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mekanisme dan biaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk mengingatkan kepada penyelenggara pelayanan pada pemerintah Desa agar senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat semaksimal mungkin menghindari pungli yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat atau diri sendiri.

Dok. MP
Dok. MP
Disampaikan kepada Kepala Desa Mekar Mulya selain pengawasan dari eksternal, dalam hal pelayanan seyogyanya dari pihak internal juga ikut mengawasi kinerja bawahannya agar pelayanan yang di berikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar.
“Dengan sosialisasi ini harapannya penyelenggara pelayanan di Desa Desa dapat melasanakan tugasnya dengan baik dan bebas dari pelanggaran hukum, tambah Iptu Hadi. (MP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun