Mohon tunggu...
Sefiyan Eza Nur Hidayat
Sefiyan Eza Nur Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Sefiyan Eza Nur Hidayat merupakan mahasiswa aktif jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Semarang. Sefiyan lahir di Purbalingga, Jawa Tengah. Hobinya adalah mendengarkan musik, bermain voli, dan bernyanyi. Sosial media yang paling aktif digunakan olehnya adalah Instagram dengan nama @sefiyan_eza2. Ada pula facebook yang biasa digunakan untuk menonton video-video unik, bernama Sefiyan Eza.

Selanjutnya

Tutup

KKN

Unnes Giat 9 Galakan Pentingnya Partisipasi Pemilu dan Memahamkan UU Pemilu bagi Remaja guna Terwujudnya Pemilu yang Berintegritas Berbasis Pancasila

17 Juli 2024   07:00 Diperbarui: 17 Juli 2024   20:13 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Unnes Giat 9 Desa Jimbaran

SEMARANG -- Mahasiswi Program Studi S1 Ilmu Politik dan S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang, Saudari Sabrilla Nasya Deslita Putri dan Saudari Sukmananda Ahya Pratiwi, mengusung kegiatan sosialisasi sebagai representasi dari program kerja individu Unnes Giat 9 untuk menggalakan Pemilu yang berintegritas berbasis pancasila di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang bagi kalangan remaja.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua kali yang bertempat di Balai Dusun Blater Lor, Desa Jimbaran. Pada hari Jumat 12 Juli 2024 dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi Pemilu Sebagai Bentuk Kesadaran Partisipasi Politik Pemula Berbasis Pancasila" yang diusung oleh Saudari Sabrilla Nasya Deslita Putri, kemudian pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi Pentingnya Memahami Undang -- undang Pemilu Guna Menciptakan Pemilu yang Berintegritas" yang diusung oleh Saudari Sukmananda Ahya Pratiwi.

Materi mengenai sosialisasi di hari Jumat disampaikan langsung oleh Saudari Sabrilla Nasya Deslita Putri, Mahasiswi Ilmu Politik, Unnes dengan menjelaskan mengenai jenis pemilihan umum, jenis surat suara, nilai -- nilai pancasila dalam partisipasi politik, dan menekankan pentingnya partisipasi politik bagi pemula.

Beliau mengatakan bahwa, "dengan terlibat dalam proses politik sejak dini, remaja dapat memahami pentingnya hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengembangkan sikap kritis, serta belajar mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat luas. Selain itu, partisipasi ini membantu membangun kesadaran kolektif tentang nilai-nilai demokrasi dan Pancasila."

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta yang antusias mengajukan diri ketika pertanyaan -- pertanyaan dilontarkan oleh narasumber. Salah satu peserta berinisial N yang masih berstatus pelajar    dapat menjawab dengan tegas pertanyaan tentang jenis -- jenis kertas suara.

"Kertas suara warna abu-abu untuk memilih presiden, kertas suara warna kuning untuk memilih DPR, kerta suara warna merah untuk memilih DPD, kertas suara warna biru untuk memilih DPRD Provinsi, dan yang warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota"

Dalam sosialisasi ini, juga ditekankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam berpolitik. Para narasumber mengajak peserta untuk selalu berpegang pada nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan politik mereka. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi panduan dalam berpolitik. Dengan berpegang pada Pancasila, maka persatuan dan kesatuan bangsa akan terjaga, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terjamin.

Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 merupakan hari kedua pelaksanaan sosialisasi. Sosialisasi yang diselenggarakan adalah "Sosialisasi Pentingnya Memahami Undang -- undang Pemilu guna Terwujudnya Pemilu yang Berintegritas". Narasumber dari sosialisasi tersebut adalah Saudari Sukmananda Ahya Pratiwi, Mahasiswi Ilmu Hukum Unnes. Sosialisasi pada hari kedua ini menekankan akan pentingnya memahami Undang -- undang Pemilu.

"Memahami UU pemilu sangatlah penting, karena jika kita tidak paham sejak dini maka beberapa hal buruk akan terjadi seperti, melemahnya kontrol masyarakat terhadap pemerintah, meningkatnya konflik dan perpecahan di masyarakat, dan berpotensi terpilihnya pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak pro terhadap rakyat" ujar Narasumber ketika memaparkan materi.

Setelah sesi pemaparan materi, dilangsungkan pula sesi kuis berhadiah. Pemateri memberikan bebrapa pertanyaan kepada para pemirsa. Salah satu yang dapat menjawab dengan tepat adalah seorang pelajar berinisial F. Pertanyaan yang dijawab adalah mengenai asas pemilu yang diterapkan dalam Undang -- undang Pemilu.

"Asas yang termuat dalam UU Pemilu adalah Luber Jurdil, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," begitu ujar seorang pelajar berinisial F.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun