Laporan Laba/Rugi merupakan bagian dari Laporan Keuangan yang berisikan mengenai jumlah pendapatan dan seluruh beban-beban yang dikeluarkan perusahaan selama satu periode akuntansi. Melalui laporan laba/rugi, kita bisa mengetahui apakah perusahaan mendapat laba atau justru malah merugi. Â Laporan laba/rugi mempunyai peranan yang sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal, sebab laporan laba/rugi menggambarkan sumber-sumber penghasilan perusahaan dalam menjalankan usahanya.
Laporan Laba/Rugi mempunyai peranan sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu. Selain itu, laporan laba/rugi juga digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Karena kegunaannya yang sangat penting seperti tersebut di atas, maka laporan laba/rugi harus disusun sesuai dengan PSAK yang berlaku.
Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan atau unsur yang digunakan dalam Menyusun Laporan Laba/Rugi :
1. Pendapatan (Revenue)
Pendapatan adalah aliran (dana) masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan seperti penjualan barang/jasa kepada konsumen atau kegiatan lain yang merupakan kegiatan dari perusahaan. Tidak hanya dari kegiatan utama perusahaan (penjualan barang/jasa), pendapatan juga dapat diperoleh dari pendapatan bunga, dividen, royalti dll.
Ada pendapatan yang diberikan kepada investor perusahaan yakni Dividen dan laba ditahan. Laba ditahan berfungsi sebagai modal cadangan perusahaan untuk menghadapi kondisi financial dan membiayai operasional perusahaan.
PENGAKUAN PENDAPATAN :
a. Pada saat penjualan
Pendapatan diakui ketika transaksi berlangsung dan barang/jasa telah diberikan kepada konsumen.
b. Sebelum penyerahan barang/jasa
Dalam hal ini ketika pihak konsumen mengirimkan Purchase Order atau Purchase requisition maka perusahaan dapat mengklaim bahwa adanya penjualan.