Mohon tunggu...
Sefael Rolando Halawa
Sefael Rolando Halawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Hukum UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2022/2023 Edukasi Pencegahan Narkoba pada Generasi Muda

11 Februari 2023   08:21 Diperbarui: 11 Februari 2023   08:22 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Silurah, Kec. Wonotunggal, Kab. Batang, Jawa Tengah (11/02/2023) - Mahasiswa Universitas Diponegoro yang mengambil Kuliah Kerja Nyata (KKN) diwajibkan membuat 2 (dua) Program Kerja Monodisiplin sesuai dengan jurusan masing - masing, yang mana diharapkan dengan kegiatan tersebut, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama masa studi di bangku kuliah ke dalam masyarakat. Mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2022/2023 dari Fakultas Hukum, prodi Ilmu Hukum, Sefael Rolando Halawa yang melaksanakan Program Kerja Monodisiplin kedua dengan mengangkat tema "Program Edukasi Pencegahan Narkoba", di Desa Silurah, Kec. Wonotunggal, Kab. Batang, Jawa Tengah.

Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, defenisi Narkoba atau singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.Keberadaan dari UU Narkotika tersebut yang menjadi landasan untuk pencegahan dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Permasalahan Narkoba pada saat ini, sudah banyak sekali penyalahgunaan narkotika pada kalangan remaja, dewasa, bagaimana tidak, karena pada usia tersebut pergaulan sudah banyak, rasa ingin tahu dan coba - coba pun menjadi salah satu alasan mereka untuk terjun ke penyalahgunaan narkoba.

Remaja adalah masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak - anak menuju ke dewasa. Masa remaja sering disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak maupun pemuda. Dari yang tadinya anak - anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan. Orang tua maupun keluarga terdekat tentu memiliki peran yang sangat besar dikala menghadapi permasalahan mengenai bahaya narkoba. Kontrol dari orang tua dan keluarga terdekat yang tidak baik, seringkali menjadi faktor utama terjadinya penyimpangan pada generasi muda. Peredaran dan Penyalahguaan Narkoba adalah permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Maka dari itu pentingnya pengetahuan terkait bagaimana Pencegahan Narkoba dikalangan generasi muda, Sefael Rolando Halawa, Mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro 2022/2023 mengadakan program Edukasi Pencegahan Narkoba sebagai salah satu bentuk upaya membantuk pemerintah dalam memerangi Bahaya Narkoba di Indonesia. Program dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2023 di Balai Desa Silurah dari pukul 21.00 s/d 22.00 WIB dengan sasaran Pemuda Karang Taruna Desa Silurah yang berjumlah sekitar 25 pemuda. 

Penyampaian materi disampaikan dalam bentuk Power Point yang menjelaskan mengenai Bahaya Narkoba dimulai dari defenisi, dampak, hal yang menjadi bibit terjadinya penyalahgunaan, serta bagaimana hukum yang berlaku dan pemberian informasi mengenai rehabilitasi. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada seluruh pemuda Karang Taruna.

Adapun beberapa metode preventif yang saya jabarkan dalam penyampaian materi yaitu:

  1. Kampanye anti penyalagunaan narkoba

  2. Edukasi bahaya narkoba

  3. Metode pengawasan sekitar yang di gencarkan melalui kendali keluarga terdekat.

  4. Penjelasan hukum terkait UU Narkotika serta informasi rehabilitasi.

    Pemaparan materi Edukasi Pencegahan Narkoba oleh Mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2022/2023 Sefael Rolando Halawa
    Pemaparan materi Edukasi Pencegahan Narkoba oleh Mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2022/2023 Sefael Rolando Halawa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun