Pada Senin (08/11/2021), Seekha (23) seorang mahasiswi UIN Walisongo Semarang membagikan masker gratis bagi warga di sekitar Balai Desa Jambearum, Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Kegiatan bagi-bagi masker tersebut ialah salah satu program kerja individu KKN Reguler DR 77 UIN Walisongo Semarang, yang mana berlangsung selama 45 hari yakni 05 Oktober-18 November 2021. Sasaran dari kegiatan bagi-bagi masker gratis ini yakni Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berkegiatan di luar atau tempat umum, termasuk para pedagang  di sekitar Balai Desa Jambearum yang kedapatan tidak memakai masker.
Kegiatan bagi-bagi masker gratis ini ialah wujud dari upaya pencegahan penularan serta pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Adanya kegiatan ini juga sebagai ajakan untuk warga, termasuk para pedagang agar bisa mematuhi aturan pemerintah dengan memakai masker saat di luar atau tempat umum.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, kebanyakan warga memberikan tanggapan yang positif. Salah satu contohnya yakni tanggapan positif dari pedagang ayam goreng, yang mana dia mengungkapkan bahwa kegiatan bagi-bagi masker ini bermanfaat bagi warga sekitar.
“Terimakasih mbak buat maskernya.  Kegiatan ini bagus sih mbak, pastinya bermanfaat untuk warga sekitar pas pandemi gini waktu lagi kegiatan di luar, termasuk buat saya sebagai pedagang. Ini berarti kan tanda bahwa masih ada orang peduli dengan sesama. Toh, juga demi kebaikan bersama. Saya jadi diingatkan untuk taat Prokes juga“ ujar mbak pedagang ayam goreng.
Masker telah menjadi kebiasaan sekarang ini, yang mana orang-orang harus memakainya saat berkegiatan di tempat umum. Peranan masker menjadi penting sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H