Kuliah Kerja Nyata merupakan bentuk pengabdian Mahasiswa Mahasiswi perguruan tinggi kepada para masyarakat yang dinaungi langsung oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dari masing masing kampus, KKN sendiri nantinya akan dibagi setiap tim dari masing masing progam studi untuk disebar ke seluruh desa yang sekiranya patut untuk di beri bantuan supaya desa tersebut dapat berkembang mengikuti perkembangan yang sudah sepatutnya.
Pelaksanaan pengabdian KKN sendiri salah satunya dilaksanakan oleh mahasiswa mahasiswi dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang diikuti oleh seluruh mahasiswa mahasiswi dari berbagai progam studi untuk ikut serta membangun maupun melakukan pengembangan terhadap desa binaannya.
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sendiri sudah membagi beberapa tim yang terdiri dari 35 tim KKN reguler yang bertempat di Kabupaten Mojokerto dengan tema "Penguatan Ikon Desa Berbasis Potensi Lokal". Kebetulan penulis sendiri termasuk kedalam tim KKN reguler 26 yang bertempat di desa Dinoyo kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Dengan progam kerja yang penulis laksanakan yaitu "Pendampingan Pengembangan UMKM" didampingi oleh bapak Sultoni Fikri S.IP.,S.H.,M.H.
Pelaksanaan progam kerja tersebut menggunakan cara sosialisasi kepada para pelaku usaha dimana mendatangkan narasumber Ibu Rizkinya Dwijayanti (gelarnya) selaku dosen fakultas ilmu sosial dan politik progam studi administrasi negara yang akan membantu mengisi materi tentang pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) kepada para pelaku usaha di desa Dinoyo kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Dalam acara sosialisasi tersebut mengangkat Tema "Pelatihan Community Empowerment Melalui Pembentukan UMKM Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo Mojokerto " dengan bahasan mengajak para pelaku usaha untuk mengerti arti penting pembentukan serta pengembangan UMKM untuk keberlangsungan produk para pelaku usaha tersebut.
Pelatihan empowerment sendiri memiliki arti proses dimana para pelaku usaha membantu bawahan untuk mendapatkan dan menggunakan power atau bisa disebut kekuatan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan terhadap hal-hal yang mempengaruhi kondisi kerja dan keadaan diri bawahan. Pemberdayaan empowerment sendiri memiliki konsep yakni mengupayakan memberikan otonomi, wewenang, dan kepercayaan kepada setiap individu dalam suatu organisasi serta mendorong mereka untuk kreatif agar dapat menyelesaikan tugasnya sebaik mungkin.
Dalam rangka pengembangan UMKM para pelaku usaha diberikan arahan untuk mengubah mindset supaya dapat bergabung serta berani keluar dari zona nyaman agar produk yang mereka miliki mampu bersaing dengan para pelaku usaha di luar sana yang sekiranya lebih mumpuni dibandingkan para pelaku usaha disini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H