Selain itu, LPDB-KUMKM juga perlu memastikan bahwa tingkat Non-Performing Loan (NPL) dalam Pengelolaan Dana Bergulir tetap terjaga pada tingkat yang rendah, sejajar dengan standar NPL pada pola konvensional dan syariah. Ini berarti LPDB-KUMKM harus melakukan evaluasi mendalam terhadap calon penerima dana bergulir, termasuk analisis kelayakan usaha dan risiko yang mungkin terjadi. Untuk mencapai hal ini, LPDB-KUMKM dapat memperkuat kerjasama dengan lembaga keuangan lain, meningkatkan literasi keuangan para penerima dana, serta menerapkan sistem pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana bergulir. Dengan demikian, LPDB-KUMKM dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sambil menjaga stabilitas keuangan dan pengelolaan risiko yang baik.