Mohon tunggu...
SITI NURYANI
SITI NURYANI Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa Universitas Pamulang

Jika ada kata yang sulit diucapkan maka menulis lah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adaptasi dan Inovasi Radar Banyumas Pasca Covid-19

29 Agustus 2023   18:08 Diperbarui: 29 Agustus 2023   18:14 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Radar Banyumas adalah sebuah surat kabar lokal yang beroperasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Surat kabar ini menyajikan berita dan informasi seputar Kabupaten Banyumas dan sekitarnya. Dengan fokus pada berita lokal, Radar Banyumas berusaha untuk memberikan informasi yang relevan bagi masyarakat di wilayah tersebut. seperti yang kita tahu, sebuah surat kabar atau koran masih selalu eksis pada masa sebelum terjadinya covid-19. surat kabar selalu ramai di pesan sekalipun kadang berita sudh ada di televisi.  Seperti halnya surat kabar lokal pada umumnya, Radar Banyumas dapat meliput berbagai topik, termasuk politik, ekonomi, budaya, olahraga, dan isu-isu penting lainnya yang memengaruhi komunitas setempat. Surat kabar ini mungkin juga memiliki rubrik-rubrik khusus, seperti opini, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, untuk memenuhi beragam minat pembaca 

pada masa-masaseblum terjadinya covid-19 radar banyumas berada pada puncak kejayaan nya dengan bisa menjual banyak halaman pada satu cetakan. namun ketika covid melanda banyak sekali surat kabar cetak yang langsung down penjuala,nya bukan hanya radar banyumas, tetapi nama nama surat kabar terkemuka pun mengalami hal yang sama. karena di berlakukan nya lockdown dan lain sebagainya maka penjualan menurun drastis pada tahun 2020.

pada masa terpuruk nya, radar banyumas mengikuti arahan serta ide dari semua tim agar beralih pada media non cetak artinya media masa. mulai lah perubahan dibuat tanpa menghilangkan cetakan koran dll. artinya perubahan ini hanya opsi agar masyarakat masih bisa menikmati berita kapanpun dan dimanapun melalui situs yang dibuat oleh radar banyumas. 

berita terus di update setiap harina melalui media masa, yang merupakan suatu perubahan besar yang diambil oleh radar banyumas.
sampai sekarang radar banyumas masih terus mengembangkan informasi melalui medaia masa dan media cetak agar bisa memberikan kabar kepada seluruh masyarakat jawa tengah dan masyarakat seluruh indonesia.

menurut pendapat saya, perubahan memang tidak bisa di hindari, perubahan memang harus dilakukan jika itu berdampak baik bagi perusahaan dan masyarakat luas.  surat kabar lokal seperti Radar Banyumas menjadi suara masyarakat di tingkat lokal, mempromosikan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai hal yang memengaruhi kehidupan mereka.Pengembangan Konten Multimedial Mendorong surat kabar untuk mengembangkan konten multimedia seperti video, podcast, dan animasi guna menarik audiens yang lebih luas.

Pengembangan konten multimedia pada surat kabar adalah langkah penting dalam menjawab tantangan dan peluang di era digital. Dengan semakin banyak orang yang mendapatkan informasi melalui platform digital dan multimedia, surat kabar perlu beradaptasi untuk tetap relevan. 

Ada baiknya kita juga bisa bijak dalam menggunakan media masa, harus bisa memilah dan memilih mana berita yang baik di konsumsi dan yang tidak.semoga semua media masa yang ada di indonesia selalu mengedapankan standar etika berita dan memberikan kualitas terbaik pada pembaca nya. covid-19 sudah usai saatnya mengembangkan potensi yang ada pada semua media agar memberikan nilai positif pada masyarakat banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun