Koperasi sejatinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan kita sebagai masyarakat tetapi harus bisa memberikan nilai atau penghsailan lebih dari setiap keikutsertaan kita membangun koperasi. banyak dari kaum milenial menganggab bahwa koperasi tidak lagi menjadi sesuatu yang menarik dan justru ketinggalan jaman, presepsi ini sangat nyata karena pengelola koperasi masih belum bisa beradaptasi dan mengikuti perkembangan jaman. Tata kelola koperasi dan payung hukum yang uzur membuat para pelaku koperasi takut untuk berinovasi terutama disaat pendemi saat ini.
Undang-undang yang dipakai oleh koperasi saat ini adalah UU 25 tahun 1992 yang dimana tahun 1992 teknologi komunikasi masih menggunakan 'wire central' yang mana kalau kita mau menelpon saja harus menghubungi ke central dulu kemudian akan dihubungkan ke tujuan kita. bayangkan dengan perkembangan konunikasi saat ini yang sudah berkembanng pesat bahkan semua bisa dilakukan secara realtime (diwaktu yang sama). ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi kementerian koperasi agar bisa mewadahi atau melindungi para milenial yang hendak mengembangkan koperasi dengan teknologi digital informasi yang tata kelolanya secara online.
Masa pandemi saat ini seharusnya yang bisa bertahan adalah koperasi, kenapa???
Karena koperasi memiliki ekosistem yang tak terputus yang mana setiap pengeluaran anggota adalah penghasilan untuk anggota itu sendiri bahkan kekuatan koperasi mampu menggerakkan ekonomi anggotanya secara bersama-sama. Bayangkan kemampuan koperasi dapat langsung dirasakan oleh para anggotanya, tentu para anggota akan langsung mendapatkan penghasilan dari setiap transaksi yang dilakukannya di dalam lingkup koperasi, tidak lagi menunggu 1 tahun untuk mendapatkan manfaat yang selama ini dijalaninya.
Selain itu pula koperasi akan semakin sehat karena menjunjung tinggi transparansi dan dalam tata kelolanya tentu mengikuti perkembangan jaman dan dapat merangkul kaum milenial.
Maraknya aplikasi koperasi saat ini telah memberikan tren yang positif. banyak perusahaan teknologi informasi yang meyediakan aplikasi untuk digunakan oleh koperasi agar mampu bersaing dan berubah menjadi koperasi digital. Masing-masing perusahaan ini memberikan manfaat lebih yang berbeda-beda bagi koperasi.
Berikut berapa pilihan perusahaan penyedia layanan untuk koperasi :
1. USSI SOFTWARE
Ussi telah berkembang dari sebuah unit usaha (Unit Sistem Informasi) sebuah koperasi audit menjadi sebuah perusahaan profesional berskala nasional. Di dukung oleh 30 orang personil di kantor pusat yang berlokasi di kota Bandung. USSI bersama-sama dengan jaringan authorized reseller di seluruh indonesia berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan teknologi informasi terbaik untuk koperasi atau lembaga keuangan mikro.
Sasuka Online Indonesia membangun sebuah aplikasi yang digunakan oleh koperasi konsumen dan bekerjasama dengan toko ritel serta pembayaran online yang memungkinkan semua anggota koperasi mendapatkan manfaat dan memiliki toko ritel di seluruh indonesia dan mendapatkan bagi hasil dari transaksi di setiap toko di seluruh Indonesia.
3. KODI