Penemuan komputer, telepon pintar, dan internet membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk saling berkomunikasi dan mengakses informasi dari kelompok masyarakat lain di berbagai belahan dunia. Berbagai pertukaran informasi tersebut terjadi melampaui batas wilayah negara sehingga seolah-olah tidak ada sekat atau pembatas wilayah di antara negara-negara di dunia. Fenomena tersebut dikenal sebagai globalisasi , saat masyarakat di seluruh dunia dapat saling terhubung dan interaksi.
 Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer dan bentuk-bentuk interaksi lain.
 Anthony Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita ikut turut ambil bagian dalam sebuah "dunia yang terus berubah tanpa terkendali". Dunia ini ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal yang sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Dengan demikian, globalilasi menurut Giddens adalah nilai-nilai modernitas peradaban Barat ke seluruh penjuru dunia yang kemudian berkembang menjadi modernitas global.Â
 Namun sering kali kita menemukan dampak  positif yang terjadi akibat globalisasi di lingkungan masyarakat seperti:Â
1. Â Perubahan tata nilai dan sikap
Adanya globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap
masyarakat yang semua irasional menjadi rasional. Globalisasi juga mendukung meningkatnya pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
2. Â Perluasan Peluang Pasar PerdaganganLuar negeri
Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komoditas lain melalui globalisasi di bidang ekonomi sektor perdagangan memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing di pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
3. Â Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM
 Globalisasi dapat mendukung kehidupan bangsa Indonesia melalui penguatan supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
Globalisasi juga mendukung peningkatan regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak. Globalisasi juga memengaruhi penguatan tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
 Pada dasarnya, pengertian globalisasi sebenarnya belum memiliki definisi yang tepat, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Globalisasi dipandang sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan suatu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Globalisasi identik dengan istilah global village atau desa global, di mana batas-batas wilayah negara seolah menjadi pudar bahkan seperti hilang alias jadi tanpa batas akibat kemajuan teknologi alat komunikasi dan transportasi. Â